Membaca Suara PKS di 2009

Oleh: Muhammad Zulifan

Terjawab sudah misteri suara PKS pada pemilu 2009. Setelah sekian lama meramaikan jagat perpolitikan Indonesia dengan iklan-iklan kontroversialnya, hasil quick count yang dilansir beberapa lembaga survey kemarin menempatkan PKS pada posisi keempat. Naik dua tingkat dari posisi semula di 2004, sekaligus menempatkan PKS pada posisi teratas partai berlabel Islam. 

Seperti biasa, pembahasan mengenai partai yang satu ini senantiasa menarik. Masyarakat lebih tertarik untuk bertanya kenapa PKS suaranya tidak naik signifikan dibanding mempertanyakan partai Islam lain yang kesemuanya turun. Kini, di tengah penurunan signifkan semua parpol, nyatanya hanya dua partai yang bisa bertahan; Demokrat dan PKS. PKS menjadi satu-satunya partai berlabel Islam yang bertahan bahkan bertambah meski tidak signifikan seperti yang diharapkan. 

Hasil ini bisa dilihat dari dua sisi, kemenangan sekaligus kegagalan. Dari sisi eksternal, suara PKS memang mengalami peningkatan. Namun dari sisi internal, banyaknya energi yang terkuras ternyata tidak sebanding lurus dengan hasil yang diperoleh. Setelah sekian lama mempromosikan diri sebagai partai terbuka, PKS belum bisa meraup suara dari pemilih tengah-rasional. Lantas, apa sebenarnya yang terjadi?

 

Keshalihan Vs Stabilitas.

Menurut teori ceruk pasarnya Eep Saifulah Fatah, amat susah para pemilih untuk menyeberang ceruk pasar. Sebagaimana diketahui, ceruk pasar Islam hanya didiami 37,54% dari total pemilih pada 1999 dan berubah menjadi 38,33% pada 2004. Nyatanya para pemilih Indonesia bukanlah para pelintas batas. Para pemilih partai Islam cenderung mengalihkan dukungannya ke partai berbasis massa Islam lainnya. 

Bidikan PKS dengan berbagai Iklan kontroversialnya selama ini adalah pemilih di luar ceruk pasar Islam terutama swing voter yang mempunyai karakter rasional-pragmatis.

Celakanya, mereka lebih tertarik pada tema-tema rasional dan konkret. Hasil Pemilu 2009 ini memutuskan Demokrat dengan ikon SBY-nya lebih dicintai dibanding PKS. Jualan PKS “Bersih – Peduli- Professional” tidak mempan untuk menggerakkan hati swing voter. Mereka lebih memilih Demokrat dan SBY yang telah secara empiris dirasakan masyarakat setidaknya selama masa pemerintahan 2004-2009. 

Harus diakui bahwa SBY dengan berbagai pencitraannya yang positif ditambah program-progam pro rakyat ( BLT, PNPM Mandiri, dll) lebih bisa meraih simpati suara swing voter ketimbang PKS yang belum kentara kinerja konkretnya. Sebagai contoh, kinerja para anggota dewan PKS di DKI yang tidak bisa menunjukkan hasil signifikan. Jika dikatakan belum ada aleg PKS DKI yang tertangkap KPK, hal itu juga berlaku bagi seluruh aleg DKI dari partai lainnya.  

Maka tepat apa yang disampaiakan Anis Baswedan bahwa suara PKS saat ini adalah suara massif massa Islam. Suara PKS yang kisaran 8 persen itu adalah suara murni kader dan simpatisan ditambah sedikit limpahan dari massa partai Islam lain seperti PBB, PAN dan PPP.  

Hal ini juga menjawab mengapa suara PKS hanya mengalami penurunan kecil (antara 2-3%) di wilayah Jakarta dan penyangganya (Depok, Tangerang, dan Bogor). 

Dari hasil ini massa swing voter seolah berkata: “Kami suka caleg bersih, tapi kami lebih suka caleg yang konkret dan teruji menciptakan stabilitas.”


Dari Jakarta ke Indonesia

Fenomena menarik pada Pemilu tahun ini adalah kemenangan Demokrat yang hampir merata di seluruh Indonenesia. Tidak hanya PKS yang kehilangan posisi puncak di daerah basisnya, kondisi yang sama dialami parpol lain. Dengan melihat kasus Depok misalnya, kita akan melihat bahwa naiknya suara Demokrat adalah murni karena pencitraan SBY. Demokrat bukanlah partai yang mempunyai track-record pemerintahan di Depok, namun suaranya bisa melewati PKS dan Golkar. Maka amat susah untuk mengatakan bahwa peningkatan suara Demokrat di Depok karena kinerja partai ini di Depok.  

Karenanya, turunnya suara PKS di DKI Jakarta dan penyangganya bisa disimpulkan bukan karena faktor internal PKS, namun lebih karena faktor Demokrat sebagai incumbent yang lebih konkret memberikan kepastian pada masyarakat. Akan berbeda jika yang memenangi suara di Depok adalah partai Gokar misalnya, hal ini bisa dibaca bahwa PKS tidak lebih baik dari partai sebelumnya dalam menjalankan pemerintahan.

Meski di basis massa utama sedikit menurut, nyatanya kursi PKS secara nasional diprediksi lebih banyak (73 dari tahun sebelumnya 45). Seperti dikatakan Anis Matta, PKS telah melakukan survei ke 6.836 TPS di seluruh Indonesia per tanggal 10 April pukul 13.15 WIB.
Paling besar ini sumbangan dari seluruh Sulawesi. Itu naik dari dua kursi dari 2004, naik menjadi 9..Untuk Dapil Jateng naik dari 3 kursi menjadi 9. Sumatera dan Jawa Barat, masing-masing menyumbangkan 6 kursi. Daerah lainnya seperti Kalimantan dan Jatim sama-sama menyumbangkan 3 kursi baru. Tapi untuk DKI Jakarta tidak ada penambahan kursi.
PKS di beberapa wilayah seperti Kalsel, Sulteng dan Maluku mengungguli Partai Demokrat. Jadi sebaran suara PKS sekarang merata per wilayah. Ini sebagai bukti bahwa suara PKS telah menyebar di berbagai daerah.

 

Track yang salah?

Sementara pihak ada yang menyatakan bahwa langkah PKS selama ini sudah tidak berada pada track yang benar atau lebih dikenal tidak asholah lagi, terjebak pada sistem demokrasi dan wajar jika masyarakat tidak percaya lagi. 

Untuk menjawab pertanyaan ini, ada baiknya kita komparasikan dengan harokah sejenis di Malaysia; PAS (Partai Islam Se-Malaysia) . Salah satu faktor yang menjadikanya kalah setelah kemenangannya di negara bagian Kelantan, Serawak dan Trengganu adalah dikeluarkanya buku Negara Islam vesi PAS ke khalayak umum. Masyarakatpun merespon dengan meningglkan PAS. Hal ini menjadi cermin bahwa tidak serta merta ketika partai Islam mengusung Islam secara vulgar maka akan menang. 

Contoh lain, Erdogan dan AKP Tukri banyak mengeluarkan kebijakan kontroversial. Pada 2003 mengeluarkan UU yang membela kaum gay dan Lesbi sebagai syarat masuknya Turki ke Eropa. Semua mencela. Namun lihatlah kini AKP Turki menjadi rujukan pergerakan Partai Islam di dunia dengan memenangi Pemilu Legislatif dengan surata hampir 50% dan sekaligus memenangi Pemilihan Eksekutif.

 

Pada kasus pertama (PAS), bila diasumsikan bahwa kembalinya kita ke asholah (versi FKP) serta meninggalkan sistem demokrasi akan berbanding lurus dengan suara di Pemilu, maka hal itu terbantahkan dengan sendirinya. Kasus kedua (AKP Turki), bila diasumsikan bahwa pilihan fikih yang kontroversial akan menurunkan suara, juga tidak terbukti sama sekali.  

Dari contoh di atas bisa kita ambil point bahwa pilihan fikih politik yang diambil selama ini adalah sudah benar dengan segala pertimbangan manfaat dan mudharatnya. Jika di tengah perjalanan menemui hasil yang tidak sesuai target, hal itu bukan salah pilihan fikihnya. Pasang surutnya suara adalah sunnatullah sebagai konsekuensi logis perjuangan dakwah. Hasil suara tidak menjadi ukuran bahwa jalan sebuah partai Islam itu telah keluar rel atau tidak. Manhaj dan strategi itu sudah teruji dan di sana ada fikih siyasi yang digunakan. Grafik suara bukan parameter asholah. Kesemua itu terkait banyak hal baik jangka pendek maupun jangka panjang. 

Dan hal itulah yang terjadi pada perjalanan dakwah Rasululuh yang ma’shum. Beliau juga mengalami jatuh-bangun dalam perjuangan menegakkan Al-Islam. 

Termasuk Isu Iklan. Fakta membuktikan bahwa Seheboh apapun iklan yang diluncurkan PKS hal ini tidak mengubah hasil survey internal. Ketika iklan versi Soharto di-release, hasil survey internal PKS menunjukkan suara yang tetap stabil di kisaran 20, baik sesudah maupun sebelum. 

 

Khatimah.

Melihat kondisi real 2009, PKS mungin akan menerapkan strategi “habiskan di 2014”. Koalisi dengan Demokrat hingga SBY habis masanya di 2014. Saat itu tidak ada lagi figur mumpuni yang sebanding SBY. Sementara capres-capres lain yang kini beredar sudah memasuki masa uzur dan tidak mungkin ‘nampil’ lagi.

Dan kini, perjuangan partai Islam masih menunggu waktu yang tepat untuk menemukan moment terbaiknya. Manusia sering terlena dengan potongan skenario-Nya dan tidak mau membaca skenario itu secara utuh. Kondisi pada potongan kisah dakwah kita di dunia ini bukanlah alasan untuk berhenti berjuang. Bagaimanapun kita percaya akan janji Allah bahwa kemengan milik Islam akan segera datang.
Wallahu alam bisshawab

Persatuan Merupakan Benteng Pertahanan Umat

Oleh : Ahmad Feri Firman

Saya merenung dalam waktu yang cukup panjang seputar kondisi jamaah yang sedang di landa fitnah ini. Pada awalnya saya anggap hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar dalam konteks wacana politik internal jamaah. Mungkin ada pihak-pihak luar yang melakukan infiltrasi dan mencoba untuk mempengaruhi dan memperkeruh kondisi internal PKS. Organisasi yang dijalankan dengan menggunakan pola structural fungsional seperti PKS ini, memerlukan katalisator dalam proses penyadaran dan pemahamanya yakni dengan menggunakan wacana. Pada tingkat tertentu hal ini memang harus dinggap wajar sambil berharap ada hikmah yang dapat dipetik dikemudian hari.


Pada saat seorang kader menanyakan kepada ketua Majelis Syura tentang kader-kader yang kritis atau “vocal” dan tidak memperhatikan adab dalam berbicara, beliau mengatakan; “Biarkan saja, saya khawatir kalau dilarang nanti tidak akan ada yang berani mengkritik qiyadah. Kalau mau ada ‘ilaj biarkan sistem yang melakukan itu melalui group-group halaqahnya.” Namun kemudian daya kritis tersebut berkembang menjadi sinisme yang berlebihan.

Bahkan kemudian mereka mengelompok (melembaga) dan bahkan membuat nama sendiri, struktur, program kerja, dan memiliki sasaran yang bertentangan dengan jamaah. Mereka juga kerap menggunakan kata-kata yang kurang pantas dalam majelis-majelisnya. Semua hal itu membuat mereka sudah dapat disebut dissident element (unsur penentang) bagi jamaah ini. Karena mereka mulai merusak soliditas jamaah dari dalam secara perlahan-lahan sehingga menimbulkan perpecahan.

Sunnah Nabawiah secara tegas menjelaskan dan merincikan ajakan al-Qur’an kepada persatuan dan peringatan dari perpecahan dan perselisihan. Ia juga mengajak kepada kehidupan jamaah dan persatuan, mengecam tindakan nyeleneh (menyimpang) dan perpecahan, mengajak ukhuwah mahabbah. As-Sunnah mencela permusuhan serta perselisihan.
Saya teringat pendapat Dr Yusuf Qardhowi dalam hal perpecahan ummat Islam. Menurutnya menghindari perpecahan merupakan hal yang aula (diutamakan) dalam kontek ummat Islam di zaman sekarang ini, termasuk menghindari hal-hal yang menyebabkan perpecahan ummat dan jamaah islamiyah.

Islam sangat membenci perpecahan dan perselisihan, sampai-sampai Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam memerintahkan kepada orang yang sedang membaca al-Qur’an agar menghentikan bacaannya apabila bacaannya itu akan mengakibatkan perpecahan.
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Jundah bin Abdullah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

“Bacalah al-Qur’an selama bacaan itu dapat menyatukan hati kalian, tetapi jika kalian berselisih, hentikanlah bacaan itu”

Menurut Dr Yusuf Qardhowi maksud dari hadits diatas adalah; bubarlah dan pergilah supaya perselisihan itu tidak berlarut-larut lalu menimbulkan keburukan. Kendatipun keutamaan membaca al-Qur’an sangat besar, setiap huruf yang dibacanya mendapat sepuluh kebaikan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengizinkan membacanya apabila bacaan itu akan membawa kepada pertentangan dan perselisihan, baik perselisihan itu menyangkut qira’at maupun menyangkut adab-adab lainnya. Para sahabat diperintahkan agar membubarkan majelis pada saat terjadi perselisihan. Sementara itu, masing-masing mereka tetap diperbolehkan berpegang teguh dengan qira’at-nya, seperti terjadi antara Umar dan Hisyam atau antara Ibnu Mas’ud dan sebagian sahabat. Kepada kedua pihak, Rasulullah mengatakan, “Kalian semua membaca dengan bacaan yang baik.”

Jika perselisihan itu menyangkut pemahaman makna, kita harus membacanya dengan berpegang teguh kepada pemahaman dan pengertian yang akan menumbuhkan persatuan.

Beliau juga menjelaskan sebuah kisah di dalam al-Qur’an yang mengajarkan kepada kita agar senantiasa menjaga kesatuan jamaah. Kisah tersebut adalah kisah nabiyullah Musa ’alaihis salam ketika pergi untuk memenuhi ”panggilan” Allah selama empat puluh malam. Selama kepergiannya, tugas Nabi Musa digantikan oleh saudaranya nabiyullah Harun ’alaihis salam, dan selama itu pula, kaumnya diuji dengan penyembahan anak sapi yang dibuat oleh Samiri. Setelah kembali kepada kaumnya, Nabi Musa terkejut melihat penyimpangan besar yang menyentuh esensi aqidah yang dibawanya dan dibawa oleh semua Rasul sebelum ataupun sesudahnya.

Nabi Musa kemudian marah besar sehingga melemparkan lembaran-lembarannya (laukh) seraya menjambak rambut saudaranya dan berkata,

”Hai Harun, apa yang menghalangi kamu ketika kamu melihat mereka sesat, (sehingga) kamu tidak mengikuti aku? Maka apakah kamu telah (sengaja) mendurhakai perintahku?”(Thaha[20]:94)

Jawaban Nabi Harun seperti disebutkan dalam al-Qur’an ialah,

“Ia (Harun) menjawab, ‘Hai anak bibiku, jangan engkau jambak jenggotku dan janganlah engkau tarik rambut kepalaku. Sesungguhnya, aku takut engkau akan berkata, ‘Engkau telah memecah belah bani Israel dan engkau tidak memelihara perkataanku.” (Thaha [20]: 94)

Di dalam jawaban tersebut kita lihat bahwa Nabiyullah Harun meminta maaf kepada saudaranya dengan ungkapan, “Aku takut engkau akan berkata, ‘Engkau telah memecah belah bani Israel dan engkau tidak memelihara perkataanku”

Hal tersebut menunjukkan bahwa Nabiyullah Harun mendiamkan tindakan kemusyrikan besar dan penyembahan anak sapi yang dibuat oleh Samiri demi menjaga kesatuan jamaah dan khawatir akan perpecahannya. Tentu saja kekhawatiran tersebut hanya bersifat sementara, selama kepergian Musa. Setelah Nabi Musa kembali, kedua Rasul bersaudara ini bekerja sama lagi dalam menangani krisis aqidah yang muncul.
Demikian Dr Yusuf Qordhowi menjelaskan dengan segala hikmahnya.

Kita bias memahaminya dengan nalar bahwa seandainya Nabi Harun melarang bani Israel menyembah anak sapi sehingga terjadi perpecahan dan ummat menjadi hancur, maka sepulang Nabi Musa tidak ada yang bisa diperbuat lagi. Bila para kader jamaah mengerti bahayanya perpecahan, maka akan selalu memperhatikannya dengan sekuat tenaga dan akan menghindari segala macam kegiatan yang mengarah kepada perpecahan. Kalau jamaah ini sudah terlanjur pecah, maka apa yang tersisa dari ummat ini. Apakah budaya perpecahan ummat Islam di Indonesia tidak dapat dihentikan oleh tarbiyah ? jawabannya ada pada kita semua.

Marilah kita ingat pesan para ulama, bahwa seorang diri bisa saja lenyap, jatuh, atau disergap oleh setan-setan manusia dan jin. Akan tetapi, jika ia berada di dalam jamaah, ia akan terlindungi. Seperti seekor kambing yang berada di tengah kawannya. Tidak ada serigala yang berani memangsanya karena perlindungan kawananan itu sendiri. Serigala akan berani memangsanya manakala kambing itu keluar dari kawanannya atau berjalan sendirian.

Hal ini telah ditegaskan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam hadits-hadits berikut.

”Kalian harus berjamaah karena tangan Allah bersama jamaah. Barangsiapa melesat sendirian maka ia akan meleset sendirian di neraka”
”Sesungguhnya, setan adalah serigala manusia, sedangkan serigala itu hanya memakan kambing yang lepas (dari kawanannya)”
”Kalian harus berjamaah karena setan itu bersama orang yang sendirian dan dia akan lebih jauh dari dua orang.”

wallahu a'lam

Hasrat Berjuang

Oleh :. Ahmad Feri Firman

Alhamdulillah wa shalatu wa salamu ala Rasulillah wa alaa aalihi wa shahbihi wa man waa laah.
Wa ba’du.


“Ketahuilah bahwa syari’at itu fondasi, sedangkan sulthon(pemerintahan) adalah penjaganya. Sesuatu tanpa fondasi akan runtuh dan sesuatu tanpa penjaga akan hilang” –Imam Al-Ghazali–

Ikhwah sekalian,

Bagi kaum Muslimin memiliki sebuah negara yang di dalamnya setiap individu bebas mengekspresikan nilai-nilai Ilahiyah dan bebas melaksanakan syariat Islam, merupakan cita-cita yang harus terpatri dalam lubuk hati. Hal itu merupakan konsekuensi kesediaan kita sebagai manusia menerima amanah sebagai khalifah fil ardh. Tanpa adanya negara yang berpihak kepada Islam, akan sulit bagi tiap individu muslim untuk menunaikan nilai-nilai ilahiyah dan melaksanakan syari’at Islam secara lengkap. Karena banyak persoalan dalam Islam yang memerlukan otoritas negara.


Sahabat Utsman bin Affan dalam sebuaah Atsar mengatakan;



“Sesungguhnya Allah menjalankan (aturan Islam) dengan sulthon (kekuasaan) terhadap apa yang tidak bisa dijalankan dengan Al-Qur’an” 



Dr Yusuf al-Qardhawi menegaskan dalam Tarbiyah Politik Hasan Al-Banna, bahwa ”Pemerintahan yang Islami merupakan kewajiban syar’i dan sekaligus kebutuhan ummat manusia”.

Artinya negara dan pemerintahan adalah bagian dari agama yang tidak dapat diabaikan. Implikasi pengabaian kekuasaan dan negara sama dengan mengabaikan agama itu sendiri baik sebagai pribadi ataupun kelompok.

Sejak tahun 1998 gerakan dakwah telah meluaskan wilayah kerjanya dengan masuk ke kancah perjuangan politik dalam bentuk partai politik sebagai langkah awal menuju cita-cita terbentuknya negara sebagaimana disebutkan di atas. Sebagai partai dakwah PKS mewaspadai demokrasi rekayasa dan tidak subtantif yang bersifat dekoratif karena itu sama saja dengan kekuasaan yang cacat (despoils). Tentu kita masih mengingat dengan jelas kisah ABG (ABRI, birokrat, dan Golkar) di zaman Orde Baru sebagai barisan yang diciptakan untuk merekayasa politik dan pemilu. 


Dinamika politik berpusat pada proses dan pelaksanaan pemilu, karena melalui pemilu inilah kekuasaan mendapatkan legitimasi politik. Oleh karena itu PKS memandang sangat penting mengerahkan seluruh potensi untuk ikut terlibat dan sekaligus mengawal pelaksanaan pesta demokrasi tersebut. Artinya bahwa seluruh kader dimanapun berada harus antusias mengikuti dan mendukung arahan-arahan partai, karena pengabaian terhadap pemilu sama saja dengan mengabaikan target perjuangan dakwah yang dicita-citakan. 


Namun dalam pelaksanaannya di lapangan banyak sekali persoalan yang menghadang, baik yang dilakukan oleh kader internal karena kurangnya pemahaman ataupun yang secara sistematis direkayasa oleh pihak luar. Hal seperti itu seharusnya kita sadari bahwa pihak lain selalu berusaha mengintai dan mencari kelemahan partai sehingga dapat digunakan untuk menyimpangkan dan melemahkan perjuangan para kader.


Di antara hal yang sering membuat perjuangan mandul adalah persoalan internal, yaitu para kader yang terserang penyakit ragu sehingga menghilangkan Hasrat berjuang (ruhul Jihad). Padahal hasrat berjuang merupakan modal utama yang harus dimiliki kader dakwah dalam menjalankan tugas-tugasnya, menurut syeikh Muhammad Jamaludin Ali Mahfudz. Ada tiga model orang yang terkena serangan kondisi seperti ini, pertama; mereka yang sangat minim pengetahuan. Sehingga mereka tidak memiliki kesadaran dalam menjalankan aktifitasnya dalam politik dan tahapan-tahapannya, bahkan sebagian mereka merasa heran mengapa ada aktivis dakwah lain yang begitu gigih menjalankan program partai dan kegiatan kampanye padahal dia bukan Calon Anggota Legislatif (CALEG).

Suatu ketika Rasulullah ingin mengangkat semangat para sahabatnya dalam ketaatan terhadap perintah Allah dan Rasulullah; maka beliau menceritakan tentang perbedaan ummat Rasulullah dan ummat Nabi Isa dalam berjuang. Ummat Rasulullah dan ummat Nabi Isa, keduanya tunduk kepada perintah Rasul dan Nabinya. Ummat Nabi Isa menerima perintah dengan wajah senyum dan menatap ke depan pada saat diperintah ke medan yang subur dan sejuk, sementara bila diperintah ke medan yang panas dan gersang, mereka akan bermuka masam dengan kepala merunduk hingga seolah-olah hendak menyentuh lututnya. Sedangkan sebaliknya ummat Rasulullah akan tetap tersenyum dan menatap ke depan ke mana pun mereka diperintahkan, baik ke medan yang gersang ataupun medan yang sejuk lagi subur.

Seperti itu pula seharusnya seorang aktivis yang bekerja dengan pengetahuan cukup, tidak mengukur sesuatu hanya berdasarkan pertimbangan menguntungkan bagi dirinya atau tidak, tidak pula karena pujian dan ucapan terima kasih dari orang lain. Dia akan bekerja karena Allah swt semata.

Imam Syahid Hasan Al-Banna telah mengisyaratkan dalam Ushul ‘Isyriin (Prinsip Dua Puluh) bahwa di samping prinsip negara dan tanah air, juga ada prinsip pemerintah serta ummat Islam secara keseluruhan. Artinya persoalan politik adalah persoalan eksistensi Islam dan ummat Islam, persoalan yang menghajatkan keterlibatan seluruh kader dalam politik dan kewajiban ini tidak dapat di abaikan begitu saja. Rasulullah mengatakan dalam sebuah hadits; “man lam yahtam bi amril mu’minin fa laisa minhum” Barang siapa yang tidak peduli dengan urusan ummat Islam, maka dia bukan bagian dari mereka (kaum muslimin).

Kedua; sebagian kader yang mulai enggan hatinya untuk berjuang karena terganggu oleh ejekan, propaganda, dan hasutan kelompok lain yang dengan sengaja menguras habis hasrat berjuang para kader aktifis dakwah. Mereka dibombardir dengan berbagai informasi yang bias sehingga membuat mereka bersikap defensive serta sibuk mencari dalil untuk membela diri dan lupa pada fokus perjuangannya. Dalam konteks seperti ini para kader harus menyadari sepenuhnya bahwa pertempuran politik pada hakekatnya adalah pertempuran psikologi. Pertempuran yang menyerang mental manusia dengan target hancurnya hastrat berjuang para pembelanya.
Aktivis yang terkena serangan seperti ini akan melakukan aktivitas partai dengan malu-malu. Setiap kali emosinya hilang-timbul sesuai dengan gelombang serangan propaganda kelompok lain dibarengi dengan krisis kepercayaan terhadap jamaah. Pertanyaan dan jawaban yang berkembang seperti awan hitam berkelindan menutup cahaya. Digambarkan dalam Al-Quran seperti seorang dalam kegelapan hujan disertai petir dan kilat, mereka menyumbat telinganya dengan jari-jarinya karena takut mati.

Ketiga; Model aktifis yang ketiga adalah mereka yang hasrat berjuangnya tidak padam karena halangan, bahkan semakin kuat dan tajam namun arah perjuangannya melenceng tidak sesuai sasaran. Hasrat berjuang yang begitu besar tersebut justru diarahkan untuk menyerang saudaranya sendiri. Menurut istilah Syeh Yusuf Qordhowi mereka telah rusak pemahamannya terhadap perjuangan dakwah, bahkan mereka telah terbalik dalam hal prinsip-prinsipnya.

Mereka memiliki sifat yang mudah panik dan pengecut. Ejekan kelompok lain yang tak berdasar menjadi hujjah mengumpat mencaci dengan lidahnya yang sangat tajam sebagaimana disebutkan dalam surah Al-Ahzab 19.
 

“Mereka bakhil terhadapmu, apabila datang ketakutan (bahaya), kamu akan lihat mereka itu memandang kepadamu dengan mata yang terbalik-balik seperti orang yang pingsan karena akan mati, dan apabila ketakutan telah hilang, mereka mencaci kamu dengan lidah yang tajam, sedang mereka bakhil untuk berbuat kebaikan. Mereka itu tidak beriman, maka Allah menghapus (pahala) amalnya. Dan yang demikian itu adalah mudah bagi Allah”
(AL-Ahzab : 19).


Hanya karena perbedaan kecil (furu’), mereka rela dakwah ini kalah hanya untuk membuktikan kebenaran pendapatnya. Mereka telah memberi peluang kemenangan bagi kelompok lain yang lebih jauh dari nilai-nilai Islam. Mereka berada dalam barisan dakwah akan tetapi turut menghancurkan hasrat berjuang saudaranya yang lain.

Di samping persoalan internal juga persoalan eksternal khususnya adanya praktek manipulasi dalam proses pemilu. Yaitu usaha usaha ilegal pada proses pemilihan baik yang di sebut money politic, atau penggelembungan suara. Dan bila hal ini terjadi sangat dimungkinkan hasil perjuangan seluruh kader baik tenaga, waktu, dan dana akan hilang percuma. 

Sebenarnya partai telah berusaha untuk mempersiapkan diri menghadapi itu semua, tapi tentu saja harus mendapat dukungan dari seluruh kader dan pendukung. Khususnya mobilisasi keamanan dan saksi pada H-2 hingga pada hari H pemilihan umum. Sadarilah bahwa pemilu adalah jihad kita dalam rangka menegakkan kekuasaan yang sesuai dengan cita-cita kita sebagai kaum muslimin. Dan bila kita yakin bahwa pemilu adalah jihad, maka berjaga di hari-hari pemilu dapat digolongkan Ribath. Dan apapun pendapat kita tentang hal ini, semoga hadits berikut menambah semangat kita dalam mengawal hasil kerja keras seluruh kader dan simpatisan.
Dari Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma beliau bersabda.

“Maukah kalian aku beritahu dengan suatu malam yang lebih baik dari lailatul qadar ? Yaitu orang yang hirosah (ribath/berjaga) di daerah yang ditakuti, karena barangkali tak akan kembali kepada keluarganya.”

Marilah kita berjuang hanya karena Allah semata. Dan bila prinsip ini dijalankan bersama insya Allah secara perlahan tapi pasti ancaman dan gangguan akan sirna. Sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Syekh Taufiq Yusuf Al-Wa’iy; “Allah subhanahu wa ta’ala mengetahui bahwa Ikhwanul Muslimun telah dan terus bekerja dengan hanya mengharap ridla Allah, tidak menunggu ucapan terima kasih dan balasan dari seorangpun. Mereka yakin bahwa ketika mereka bekerja, mereka tengah melakukan sebagian dari kewajiban yang di tuntut Islam dari putra-putranya, meskipun masih banyak kekurangannya di sana-sino.”

Wallahu a’lam bishowab.



Melepas Belenggu Taklid dan Fanatisme

Oleh: Dr. Attabiq Luthfi, MA

dakwatuna.com - “Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al-Qur’an itu adalah benar”. (Fusshilat: 53)


Dr. Muhammad Abdullah As-Syarqawi mengomentari ayat di atas dengan mengatakan bahwa sesungguhnya Allah Yang Maha Suci dan Maha Tinggi, di dalam Al-Qur’an telah mendorong akal manusia agar senantiasa memperhatikan, berpikir, serta merenung agar akal dan kalbunya merasa puas terhadap aspek ketuhanan, risalah dan kebangkitan.

Sungguh anugerah terbesar Allah kepada umat manusia adalah akal. Jika potensi ini tidak difungsikan atau difungsikan tidak maksimal, maka akan melahirkan sikap jumud yang membawa kepada taklid dan fanatisme buta. Justru Islam datang membawa prinsip keseimbangan (washathiyyah) setelah ideologi sebelumnya sangat kental dengan jumud dan fanatisme. “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang wasath (adil, pilihan, seimbang)”. (Al-Baqarah: 143)

Tindakan mengabaikan anugerah akal bisa menjerumuskan seseorang ke dalam siksa Allah seperti yang disaksikan sendiri oleh para penghuni neraka ketika mereka menyesali sikapnya dengan mengatakan, “Sekiranya kami mau mendengarkan atau menggunakan akal pikiran, niscaya kami tidak termasuk penghuni neraka yang menyala-nyala.” (Al-Mulk: 10)

Untuk keluar dari jebakan taklid buta, umat Islam dituntut untuk berani melakukan “ijtihad” sebagai salah satu pilar tegaknya syariat dalam kehidupan manusia. Ketertinggalan umat Islam dari hakikat agama dan persoalan dunia, tiada lain karena ketertutupan akal mereka yang hanya cukup dengan apa yang mereka terima secara turun temurun (taklid buta). “Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah”, mereka menjawab, “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari nenek moyang kami, walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun dan tidak mendapat petunjuk”. (Al-Baqarah: 170)

Di dalam ayat lain, Allah mencela sikap taklid buta dengan menjelaskan keterlibatan syaitan yang membelenggu manusia untuk tetap bersikap jumud dan mengedepankan fanatisme. ““Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah”, mereka menjawab, “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya”. Apakah mereka (akan mengikuti bapak-bapak mereka) walaupun syaitan itu menyeru mereka ke dalam siksa apai yang menyala-nyala”. (Luqman: 21)

Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthi mengingatkan bahwa jati diri umat Islam sekarang ini telah hilang; ciri-ciri peradabannya telah cerai berai dan terlupakan. Saat ini umat Islam hidup di bawah kekuasaan peradaban asing dengan segala aspek negatif dan penyimpangannya. Bahkan, justru kita menemukan bahwa ketundukan umat Islam terhadap kekuasaan peradaban asing adalah lebih besar daripada ketundukan orang-orang Barat sendiri selaku pemilik sekaligus pewaris peradaban tersebut. Ini berarti, bangunan masyarakat Islam saat ini telah miring, pilar-pilarnya telah condong ke bawah dan tidak mampu lagi berdiri tegak. Dalam kondisi labil seperti ini, umat Islam dituntut untuk melepaskan belenggu taklid buta dan sikap ikut-ikutan.

Dengan ijtihad, Allah hendak memberikan karunia kepada hamba-Nya, agar aktifitas ibadah yang mereka lakukan didasarkan kepada pemahaman (ijtihad), sebagaimana Allah mewajibkan jihad agar para hambanya yang shalih menjadi para syuhada. Apabila keutamaan mujahid adalah karena darah yang tercurah di medan perang, maka keutamaan para mujtahid adalah karena mereka mengerahkan segenap kesungguhan di dalam menggali hukum dalam rangka meninggikan kalimatullah.

Di sini, Allah telah mewajibkan kepada hamba-Nya untuk berijtihad (dalam pengertian secara bahasa yakni bersungguh-sungguh) dan menguji ketaatan mereka di dalam lingkup persoalan ijtihad, sebagaimana ketaatan mereka diuji dalam persoalan-persoalan lainnya. Allah berfirman, “Dan sesungguhnya Kami benar-benar akam menguji kamu agar Kami mengetahui orang-orang yang berjihad dan bersabar diantara kamu; dan agar Kami menyatakan (baik buruknya) hal ihwalmu”. (Muhammad: 31)

Dalam pandangan Dr. Wahbah Zuhaili, ijtihadlah yang akan menghidupkan kembali syariat di atas muka bumi Allah ini. Syariat tidak akan bisa bertahan selama aktifitas ijtihad tidak hidup, tidak memiliki daya kerja dan daya gerak. Sebab berbagai faktor pertumbuhan dan perkembangan kehidupan serta pentingnya penyebaran syariat Islam ke seluruh pelosok dunia meniscayakan kebutuhan akan ijtihad, terutama di masa kita sekarang ini, masa yang serba instan, komplek, serta penuh dengan tantangan peristiwa dan permasalahan baru. Sehingga tanpa ijtihad dan melepaskan belenggu taklid buta, syariat Islam akan kehilangan relevansinya di setiap zaman dan tempat. Ia akan membuat manusia merasa sempit dengan kehadirannya dan akan menimbulkan kekeliruan di dalam memandang agamanya. Padahal ijtihad merupakan salah satu karakteristik syariat Islam yang tidak akan tertutup pintunya sampai hari kiamat. Di sinilah bukti rahmat Islam yang akan membebaskan umatnya dari kesempitan. Allah menegaskan, “Dia tidak menjadikan di dalam agama ini suatu kesempitan bagi kalian”.(Al-Hajj: 78)

Mencermati realitas umat Islam dewasa ini yang semakin terpuruk dan tertinggal, maka karya nyata, kreativitas, ijtihad yang segar sangat ditunggu-tunggu untuk mengembalikan umat kepada kejayaannya yang gilang-gemilang dengan tetap komitmen dengan ajaran Islam yang komprehensif. Wallahu A’lam

Pendapat Ulama Soal Dakwah Lewat Parlemen

Oleh: Ulis Tofa, Lc

dakwatuna.com - Sudah saatnya umat Islam di Indonesia sekarang ini menyatukan shaff dan fokus pada pemenangan pemilu legislatif, April 2009. Dengan aktif menggunakan hak suaranya secara cerdas dan bertanggungjawab. Dan tidak lagi disibukkan dengan adanya pro-kontra dakwah lewat parlemen, sistem demokrasi, dan sejenisnya. Karena para ulama internasional yang diakui oleh berbagai pihak telah menyetujui dakwah lewat parlemen ini.


Berikut kami uraikan pendapat para ulama tersebut:

Pendapat Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Majalah Al-Ishlah pernah bertanya kepada Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, yang pernah menjadi Mufti Kerajaan Saudi Arabia tentang hukum masuknya para ulama dan duat ke DPR, parlemen serta ikut dalam pemilu pada sebuah negara yang tidak menjalankan syariat Islam. Bagaimana aturannya?

Syaikh Bin Baz menjawab:

“Masuknya mereka berbahaya, yaitu masuk ke parlemen, DPR atau sejenisnya. Masuk ke dalam lembaga seperti itu berbahaya, namun bila seseorang punya ilmu dan bashirah serta menginginkan kebenaran atau mengarahkan manusia kepada kebaikan, mengurangi kebatilan, tanpa rasa tamak pada dunia dan harta, maka dia telah masuk untuk membela agama Allah swt. berjihad di jalan kebenaran dan meninggalkan kebatilan. Dengan niat yang baik seperti ini, saya memandang bahwa tidak ada masalah untuk masuk parlemen. Bahkan tidak selayaknya lembaga itu kosong dari kebaikan dan pendukungnya.”

Beliau melanjutkan:

Namun bila motivasinya untuk mendapatkan dunia atau haus kekuasaan, maka hal itu tidak diperbolehkan. Seharusnya masuknya untuk mencari ridha Allah, akhirat, membela kebenaran dan menegakkannya dengan argumen-argumennya, niscaya majelis itu memberinya ganjaran yang besar.”

Pendapat Syaikh Al Utsaimin

Pada bulan Zul-Hijjah 1411 H. bertepatan dengan bulan Mei 1996 Majalah Al-Furqan melakukan wawancara dengan Syaikh Utsaimin. Majalah Al-Furqan: Apa hukum masuk ke dalam parlemen?

Syaikh Al-’Utsaimin menjawab:

“Saya memandang bahwa masuk ke dalam majelis perwakilan (DPR) itu boleh. Bila seseorang bertujuan untuk mashlahat, baik mencegah kejahatan atau memasukkan kebaikan. Sebab semakin banyak orang-orang shalih di dalam lembaga ini, maka akan menjadi lebih dekat kepada keselamatan dan semakin jauh dari bala’.

Sedangkan masalah sumpah untuk menghormati undang-undang, maka hendaknya dia bersumpah untuk menghormati undang-undang selama tidak bertentangan dengan syariat. Dan semua amal itu tergantung pada niatnya di mana setiap orang akan mendapat sesuai yang diniatkannya.

Namun, tindakan meninggalkan majelis ini sehingga diisi oleh orang-orang bodoh, fasik dan sekuler adalah merupakan perbuatan ghalat (rancu) yang tidak menyelesaikan masalah. Demi Allah, seandainya ada kebaikan untuk meninggalkan majelis ini, pastilah kami akan katakan wajib menjauhinya dan tidak memasukinya. Namun keadaannya adalah sebaliknya. Mungkin saja Allah swt. menjadikan kebaikan yang besar di hadapan seorang anggota parlemen. Dan dia barangkali memang benar-benar menguasai masalah, memahami kondisi masyarakat, hasil-hasil kerjanya, bahkan mungkin dia punya kemampuan yang baik dalam berargumentasi, berdiplomasi dan persuasi, hingga membuat anggota parlemen lainnya tidak berkutik. Dan menghasilkan kebaikan yang banyak.” (lihat majalah Al-Furqan - Kuwait hal. 18-19)

Pendapat Imam Al-’Izz Ibnu Abdis Salam 

Dalam kitab Qawa’idul Ahkam karya Al-’Izz bin Abdus Salam tercantum:

“Bila orang kafir berkuasa pada sebuah wilayah yang luas, lalu mereka menyerahkan masalah hukum kepada orang yang mendahulukan kemaslahatan umat Islam secara umum, maka yang benar adalah merealisasikan hal tersebut. Hal ini mendapatkan kemaslahatan umum dan menolak mafsadah. Karena menunda masalahat umum dan menanggung mafsadat bukanlah hal yang layak dalam paradigma syariah yang bersifat kasih. Hanya lantaran tidak terdapatnya orang yang sempurna untuk memangku jabatan tersebut hingga ada orang yang memang memenuhi syarat.”

Pendapat Ibnu Qayyim Al-Jauziyah 

Dalam kitab Thuruq Al-Hikmah, Ibnul Qayyim Al-Jauziyah (691- 751 H) dalam kitabnya At-Turuq al-Hukmiyah menulis:

Masalah ini cukup pelik dan rawan, juga sempit dan sulit. terkadang sekelompok orang melewati batas, meng hilangkan hak-hak,dan mendorong berlaku kejahatan kepada kerusakan serta menjadikasn syariat itu sempi sehingga tidak mampu memberikan jawaban kepada pemeluknya. dan menghalangi diri mereka dari jalan yang benar, yaitu jalan untuk mengetahui kebenaran dan menerapkannya. Sehingga mereka menolak hal tersebut, pada hal mereka dan yang lainnya tahu secara pasti bahwa hal itu adalah hal yang wajib diterapkan namun mereka menyangkal bahwa hal itu bertentangan dengan qowaid syariah.

Mereka mengatakan bahwa hal itu tidak sesuai yang dibawa Rasulullah, yang menjadikan mereka berpikir seperti itu kurang nya mereka dalam memahami syariah dan pengenalan kondisi lapangan atau keduanya, sehingga begitu mereka melihat hal tersebut dan melihat orang-orang melakukan halyang tidak sesuai yang dipahaminya, mereka melakukan kejahatan yang panjang, kerusakan yang besar.mka permasalahannya jadi terbalik.

Di sisi lain ada kelompok yang berlawanan pendapatnya dan menafikan hukum Allah dan rosulnya. Kedua kelompok di atas sama-sama kurang memahami risalah yang dibawa rosulnya dan diturunkan dalam kitabnya, padahal Allah swt. telah mengutus rasulnya dan menurunkan kitabnya agar manusia menjalankan keadilan yang dengan keadilan itu bumi dan langit di tegakkan. Bila ciri-ciri keadilan itu mulai nampak dan wajahnya tampil dengan beragam cara mak itulah syariat allah dan agamanya. Allah swt maha tahu dan maha hakim untuk memilih jalan menuju keadilan dan memberinya ciri dan tanda. maka apapun jalan yang bisa membawa tegaknya keadilan maka itu adalah bagian dari agama, dan tidak bertentangan dengan agama.

“Maka tidak boleh dikatakan bahwa politik yang adil itu berbeda dengan syariat, tetapi sebaliknya justru sesuai dengan syariat, bahkan bagian dari syariat itru sendiri. kami menamakannya sebagai politik sekedar mengikuti istilah yang Anda buat tetapi pada hakikatnya merupakan keadilan Allah dan Rasul-Nya.”

Imam yang muhaqqiq ini mengatakan apapun cara untuk melahirkan keadilan maka itu adakah bagian dari agama dan tidak bertentangan dengannya. Jelasnya bab ini menegaskan bahwa apapun yang bisa melahirkan keadilan boleh dilakukan dan dia bagian dari politik yang sesuai dengan syariah. Dan tidak ada keraguan bahwa siapa yang menjabat sebuah kekuasaan maka ia harus menegakkan keadilan yang sesuai dengan syariat. Dan berlaku ihsan bekerja untuk kepentingan syariat meskipun di bawah pemerintahan kafir.

Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan 

Syekh Shaleh Alfauzan ditanya tentang hukum memasuki parlemen. Syekh Fauzan balik bertanya, “Apa itu parlemen?” Salah seorang peserta menjawab “Dewan legislatif atau yang lainnya” Syekh, “Masuk untuk berdakwah di dalamnya?” Salah seorang peserta menjawab, “Ikut berperan serta di dalamnya” Syekh, “Maksudnya menjadi anggota di dalamnya?” Peserta, “Iya.”

Syeikh menerangkan: “Apakah dengan keanggotaan di dalamnya akan menghasilkan kemaslahatan bagi kaum muslimin? Jika memang ada kemaslahatan yang dihasilkan bagi kaum muslimin dan memiliki tujuan untuk memperbaiki parlemen ini agar berubah kepada Islam, maka ini adalah suatu yang baik, atau paling tidak bertujuan untuk mengurangi kejahatan terhadap kaum muslimin dan menghasilkan sebagian kemaslahatan, jika tidak memungkinkan kemaslahatan seluruhnya meskipun hanya sedikit.” Allahu a’lam (wi)

Penyimpangan-Penyimpangan Dalam Gerakan Da'wah Islam

Oleh: Abu Ridho

Alhamdulillah gerakan da'wah ini di Indonesia ini telah mencapai usia seperempat abad. Suatu usia yang tidak bisa lagi dipandang kanak-kanak. Ia telah dewasa dan melebihi usia baligh. Oleh karenanya, setiap muncul permasalahan yang menyangkut kehidupan gerakan ini mestilah diselesaikan secara mandiri dengan pendekatan yang bijak dan arif.

Berbagai peristiwa yang menghiasi perjalanan pergerakan ini, dari yang menyenangkan hingga yang menegangkan, dari masalah da'wah hingga daulah, tentu akan menjadi modal bagi proses pendewasaan gerakan da'wah ini. Beragam problema yang menggeluti pergerakan ini, niscaya akan menjadi suplemen yang akan mempercepat proses pembesaran tubuh gerakan ini, apabila disikapi secara positif.

Apabila gerakan ini istiqamah memegang prinsip-prinsip Islam dan setia mengikuti manhaj da'wah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, saya yakin, gerakan ini akan selamat mencapai tujuannya, walaupun dalam perjalanannya kerap ditimpa badai yang dahsyat. Tetapi sebaliknya, apabila gerakan ini menyimpang dari prinsip dan manhaj yang diajarkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, maka yakinlah bahwa gerakan ini tidak akan berumur panjang. Dia akan mudah jatuh terjerembab, walaupun hanya terantuk kerikil kecil.

Dalam kesempatan ini saya akan mengungkapkan beberapa bentuk penyimpangan-penyimpangan dalam gerakan Islam yang dapat menjadi batu sandungan bagi keberlangsungan gerakan da'wah Islam. Pembahasan ini sengaja saya sampaikan agar para aktifis da'wah dapat terhindar dari sandungan-sandungan yang membahayakan ini.


Jalan Da'wah adalah Jalan Satu-satunya

Tujuan da'wah Islam adalah li i'laa-i kalimatillah, untuk menegakkan syari'at Allah di muka bumi ini. Yaitu tegaknya suatu system kehidupan yang mengarahkan manusia pada suatu prosesi penghambaan hanya kepada Allah saja. Apabila syari'at Allah belum tegak, maka beragam prosesi penghambaan kepada selain Allah akan marak dan terus tumbuh subur.

Untuk mencapai tujuan tersebut, hanya ada satu jalan, yaitu: jalan da'wah. Inilah jalan yang telah ditempuh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dan Rasul-Rasul sebelumnya, juga para shiddiqin, syuhada dan shalihin, sebagaimana wasiat Allah swt kepada Rasul-Nya:
"Dan inilah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah engkau ikuti jalan-jalan lain, karena itu semua akan menyesatkanmu dari jalan-Nya. Itulah yang telah diwasiatkan kepadamu agar kamu bertaqwa." (QS. Al-An'am:153)

Di atas jalan inilah Rasulullah beserta pengikut-pengikutnya melangkah, walaupun jalan tersebut berliku, terjal, penuh onak duri bahkan binatang-binatang buas yang siap menerkam. Beliau dan pengikutnya tidak akan berhenti hingga tidak ada lagi fitnah dan sistem Allah (Dienullah) tegak di muka bumi ini secara total.
"...hingga tidak ada lagi fitnah, dan Dien seluruhnya adalah milik Allah." (QS. Al-Anfal:39).

Sehubungan dengan ini Imam Hasan Al-Banna rahimahullah menyatakan, "Jalan da'wah adalah jalan satu-satunya. Jalan yang dilalui Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya.Jalan yang juga dilalui para da'i yang mendapat taufiq Allah. Bagi kita, jalan ini adalah jalan iman dan amal, cinta dan persaudaraan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam mengajak para sahabat kepada iman dan amal. Menyatukan hati mereka dengan jalinan cinta dan persaudaraan. Maka, terhimpunlah kekuatan aqidah yang menjadi kekuatan wahdah (persatuan). Jadilah mereka jama'ah yang ideal. Kalimatnya pasti tegak dan da'wahnya pasti menang, walaupun seluruh penduduk bumi memusuhinya."

Beliau memilih jalan yang telah dilalui Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam ini dengan berlandaskan pada tiga kekuatan: kekuatan aqidah dan iman, kekuatan wahdah dan irtibath (jalinan yang kohesif), serta kekuatan senjata dan militer.

Beliau juga menentukan tahapan-tahapan perjuangan da'wah dan aktivitas gerakan, yaitu marhalah ta'rif (tahap pengenalan), marhalah takwin (tahap pengkaderan) dan marhalah tanfidz (tahap operasional). Disamping juga menetapkan target dan sasaran yang berjenjang melalui proses tarbiyah, yaitu:
Terbentuknya pribadi muslim yang ideal
Terwujudnya keluarga muslim yang bertaqwa
Terbinanya masyarakat muslim yang responsif terhadap seruan Allah
Tegaknya pemerintahan Islam yang berlandaskan syari'at Allah.
Tegaknya Daulah Islamiyah di bawah koordinasi Khilafah Islamiyah, hingga menjadi tauladan dunia, dengan idzin Allah.
Demikianlah beliau dengan para ikhwan lainnya memahami dan mengamalkan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Dan dalam mengorganisir gerakan da'wahnya, beliau tentukan rukun bai'at yang sepuluh (arkaul bai'at al-‘asyarah), dan menjadikan faham (pemahaman) sebagai rukun bai'at yang pertama dan utama. Kemudian meletakkan prinsip-prinsip yang dua puluh, sebagai kerangka yang menjelaskan pemahaman ini.

Gerakan Ikhwanul Muslimin yang beliau dirikan inilah yang menginspirasi munculnya gerakan-gerakan Islam lain di seluruh penjuru dunia. Termasuk gerakan-gerakan Islam di Indonesia sebagian besar merujuk pada manhaj da'wah yang dirumuskan oleh para ulama Ikhwan.


Penyimpangan Dalam Gerakan Da'wah

Setelah mengalami berbagai kendala, ujian dan cobaan, alhamdulillah gerakan da'wah kita semakin diperhitungkan oleh banyak kalangan, terutama setelah gerakan ini memasuki mihwar siyasi (orbit politik) dengan memunculkan sebuah partai da'wah. Tentu banyak nilai positif yang dapat kita petik dari kehadiran partai da'wah ini, disamping ada pula ekses-ekses negatifnya, bagi da'wah itu sendiri.

Semakin besar dukungan masyarakat terhadap partai ini, tentu semakin besar pula beban tanggung jawab yang harus dipikul. Adalah manusiawi apabila dalam proses perjalanan gerakan da'wah di ranah politik ini ada oknum-oknum aktifis da'wah (da'i) yang tergelincir dari jalan da'wah ini. Apalagi apabila partai ini semakin besar, maka kans terjadinya penyimpangan di kalangan pengurus partai pun akan semakin besar. Oleh karenanya mengetahui bentuk-bentuk penyimpangan da'wah menjadi keharusan, agar kita semua terhindar darinya.

Diantara bentuk-bentuk penyimpangan dalam gerakan da'wah ini adalah:


1. Penyimpangan dalam Ghayah (Tujuan)

Penyimpangan ini termasuk penyelewengan yang paling berbahaya. Tujuan da'wah secara moral adalah semata-mata karena Allah Ta'ala. Apabila ada motif selain itu, seperti motif-motif duniawi atau kepentingan pribadi yang tersembunyi, adalah penyimpangan.

Setiap penyimpangan tujuan, meskipun ringan atau kecil, tetap akan menyebabkan amal tersebut tertolak. Penyimpangan ini tidak harus berarti mengarahkan motif secara total ke tujuan duniawi. Tetapi sedikit saja niat yang ada di dalam hati bergeser dari Allah, maka sudah termasuk penyimpangan. Allah tidak akan pernah menerima amal seseorang kecuali yang ikhlas karena-Nya. (QS. Az-Zumar:3, 11-14, Al-Bayyinah:5)

Riya', ghurur (lupa diri), sombong, egois, gila popularitas, merasa lebih cerdas, lebih pengalaman, lebih luas wawasannya, lebih mengerti syari'ah dan da'wah, terobsesi asesoris duniawi, seperti: jabatan, kehormatan, kekuasaan, kekayaan; adalah penyakit-penyakit hati yang menyimpangkan para da'i dari tujuan da'wah yang sebenarnya.

Berda'wah itu harus bebas dari kebusukan. Barangsiapa yang berniat baik dan ikhlas, Allah akan menjadikannya sebagai pengemban da'wah. Barangsiapa menyimpan kebusukan di dalam hatinya, Allah sekali-kali tidak akan menyerahkan da'wah ini kepadanya.

Demikian pentingnya ikhlas ini hingga Imam Hasan Al-Banna rahimahullah menjadikannya salah satu dari rukun bai'at. Seluruh kader wajib berkomitmen dengannya. Menepati dan menjaganya dari segala noda, agar gerakan da'wah ini tetap bersih dan suci.

Menurut Imam Hasan Al-Banna rahimahullah, pengertian ikhlas adalah menujukan semua ucapan, perbuatan, perilaku dan jihadnya hanya kepada Allah semata; demi mencari ridha dan pahala-Nya, tanpa mengharapkan keuntungan, popularitas, reputasi, kehormatan, atau karir. Dengan keikhlasan ini seorang kader da'wah akan menjadi pengawal fikrah dan aqidah; bukan pengawal kepentingan dan keuntungan.


2. Penyimpangan dalam Ahdaf (Sasaran Utama)

Imam Hasan Al-Banna rahimahullah menjelaskan sasaran yang hendak dituju, yakni menegakkan syari'at Allah di muka bumi dengan mendirikan Daulah Islamiyah, dan mengembalikan kejayaan Khilafah Islamiyah, sembari menyerukan Islam kepada seluruh manusia.

Dalam risalahnya yang berjudul "Bayna al-Ams wa al-Yaum" ("Antara Kemarin dan Hari ini"), Imam Al-Banna rahimahullah mengatakan:
"Ingatlah! Kalian mempunyai dua sasaran utama yang harus diraih: Pertama, membebaskan bumi Islam dari semua bentuk penjajahan asing. Kemerdekaan, adalah hak asasi manusia. Tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang zhalim, durhaka dan tiran.

Kedua, menegakkan di Negara yang dimerdekakan itu, berupa Negara Islam Merdeka, yang bebas melaksanakan hukum-hukum Islam, menerapkan sistem sosial, politik, ekonominya, memproklamirkan Undang-Undang Dasarnya yang lurus, dan menyampaikan da'wah dengan hikmah. Selama Negara Islam belum tegak, maka selama itu pula seluruh umat Islam berdosa, dan akan dimintai tanggung jawabnya di hadapan Allah Yang Maha Tinggi dan Maha Besar. Disebabkan keengganan mereka menegakkan syari'at dan Negara Islam, serta ketidakseriusan mereka dalam upaya mewujudkannya."

Dalam risalah Al-Ikhwan Al-Muslimun "Di bawah bendera Al-Qur'an", beliau menjelaskan tugas dan target gerakan da'wah ini:
"Tugas besar kita adalah membendung arus materialisme, menghancurkan budaya konsumerisme dan budaya-budaya negatif yang merusak umat Islam. Materialisme dan konsumerisme menjauhkan kita dari kepemimpinan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dan petunjuk Al-Qur'an, menghalangi dunia dari pancaran hidayah-Nya, dan menunda kemajuan Islam ratusan tahun. Seluruh faham dan budaya tersebut harus dienyahkan dari bumi kita, sehingga umat Islam selamat dari fitnahnya.

Kita tidak berhenti sampai di sini. Kita akan terus mengejarnya sampai tempat asalnya, dan menyerbu ke markasnya, hingga seluruh dunia menyambut seruan baginda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dunia ini terselimuti ajaran-ajaran Al-Qur'an, dan nilai-nilai Islam yang teduh menaungi seisi bumi. Pada saat itulah sasaran dan target kaum Muslimin tercapai."

Dalam menyoroti keadaan negeri-negeri Muslim sekarang ini beliau menyatakan dengan gamblang:
"Sungguh ini merupakan kenyataan yang dapat kita saksikan. Idealitas Undang-Undang Dasar Islam berada di satu sisi, sedangkan realitas objektifnya berada di sisi lain. Karena itu ketidakseriusan para aktifis da'wah untuk memperjuangkan diberlakukannya hukum Islam adalah suatu tindakan kriminal; yang menurut Islam tidak dapat diampuni dosanya kecuali dengan upaya membebaskan sistem pemerintahan dari tangan pemerintah yang tidak memberlakukan hukum-hukum Islam secara murni dan konsekuen."

Demikianlah ahdaf (sasaran utama) dari gerakan da'wah ini dirumuskan oleh tokoh utama dan pemimpin gerakan da'wah kotemporer, Imam Hasan Al-Banna rahimahullah.

Jadi, apabila ada aktifis da'wah (da'i) yang menyatakan bahwa partai da'wah ini tidak akan memperjuangkan syari'at Islam, dengan alasan apapun (politis maupun diplomatis), jelas telah menyimpang dan menyeleweng dari sasaran gerakan da'wah yang utama. Mestinya mereka justru menyebarkan opini tentang kewajiban menegakkan syari'ah bagi setiap muslim, secara massif, bukan malah menyembunyikanya. Apalagi di era reformasi yang setiap orang bebas bicara apa saja karena dilindungi Undang-Undang.

Kemudian, apabila partai da'wah berkoalisi dengan partai, organisasi, atau komunitas lain yang berbasis ideologi asing, juga telah menyimpang. Karena tugas gerakan da'wah Islam adalah membebaskan umat dari penjajahan atau dominasi asing, baik itu ideologi, politik, ekonomi, maupun sosial. Bukan malah bekerjasama dalam ketidakjelasan maksud dan tujuan.

Para kader da'wah atau da'i yang terpengaruh kemudian menganut paham materialisme dan gaya hidup konsumerisme juga telah menyimpang dan menyeleweng dari sasaran gerakan da'wah ini. Mereka seharusnya memberi contoh berupa keteladanan hidup yang diajarkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, sederhana dan santun dalam keinginan dan kebutuhan.

Kesalahan dan dosa mereka hanya bisa ditebus dengan menyosialisasi kewajiban menegakkan syari'at kepada seluruh elemen umat, dan memperjuangkannya dengan sungguh-sungguh; serta menghindari diri dari sikap dan perilaku materialistis dan konsumtif.


3. Penyimpangan dalam Pemahaman

Salah satu persoalan mendasar dalam gerakan da'wah adalah: Pemahaman. Pemahaman yang benar dan utuh tentang Islam dan manhaj da'wah Islam menjadi krusial, sebab kekeliruan pemahaman akan Islam dan manhaj da'wahnya menjadikan gerakan ini berbelok arah, sehingga tidak akan pernah sampai ke tujuan.

Imam Al-Banna rahimahullah memberikan perhatian yang serius terhadap persoalan pemahaman ini. Ia curahkan segenap kemampuannya untuk menyuguhkan Islam sebagaimana yang dibawa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dalam wujudnya yang bersih dari segala bentuk penyimpangan, baik dalam hal aqidah, ibadah dan syari'ah. Terhindar dari pertentangan yang dapat memecah belah umat, dan distorsi hakikat Islam yang dilakukan para musuh Islam di masa lalu maupun kini. Dan beliau menjadikan pemahaman ini rukun bai'at yang pertama dan utama.

Bentuk-bentuk penyimpangan dalam pemahaman ini, antara lain:
Mengadopsi pemikiran-pemikiran yang bertentangan dengan pemahaman yang benar tentang Islam, Al-Qur'an dan Sunnah shahih, melontarkan dan menyosialisasikan pemikiran aneh tersebut sehingga membuat bingung umat.

Menolak hadits-hadits shahih dan hanya menerima Al-Qur'an saja. Mengutamakan rasionalitas ketimbang hadits-hadits shahih, dan menafsirkan ayat-ayat Al-Qur'an secara tendensius tanpa kaidah-kaidah yang benar.

Memaksakan semua kader da'wah untuk mengikuti satu pendapat ijtihadiyah dalam masalah furu' yang memiliki beberapa penafsiran pendapat. Pemaksaan seperti ini akan mengubah gerakan/jama'ah da'wah menjadi firqah, atau madzhab tertentu; yang bukannya tidak mungkin akan dengan mudahnya mengeluarkan statement: "Siapa yang sependapat dengan kami maka dia adalah golongan kami. Yang tidak sependapat, dia bukan golongan kami, maka pergilah menjauh dari kami."

Perlu diingat bahwa gerakan da'wah ini didirikan bukan atas dasar madzhab tertentu dalam masalah furu'. Gerakan ini harus dapat merekut semua umat Islam untuk mempersatukan mereka dalam bingkai aqidah.

Dalam menghadapi masalah-masalah furu' ini, hendaknya diambil yang lebih kuat dalil dan argumentasinya, dan tidak mengecilkan atau menyepelekan pendapat orang lain, meskipun ia berada di luar orbit gerakan da'wah ini. Islam mengajarkan kita melihat content (esensi) pendapatnya, bukan siapa yang berpendapat.

Memperbesar masalah-masalah juz'iyah dan far'iyah, dengan mengenyampingkan masalah kulliyat (prinsip).
Imam Hasan Al-Banna rahimahullah telah menghimbau kita agar kembali kepada kaidah bijaksana: "Hendaknya kita bekerjasama dalam hal yang disepakati, dan saling tenggang rasa dalam masalah yang masih diperselisihkan."

Membatasi gerakan da'wah ini membicarakan Islam dalam hal-hal tertentu yang tidak menyinggung para penguasa pemerintahan maupun para pemimpin gerakan da'wah Islam. Padahal kita diwajibkan menyuguhkan Islam secara utuh, mengajak dan mengamalkannya secara utuh pula.


4. Penyimpangan dalam Khiththah (Langkah-Langkah Strategis)
Mengikuti Pola Partai Politik Sekuler.

Dalam hal ini menjadikan politik sebagai panglima, bukan lagi da'wah. Menitik beratkan pada faktor kuantitas pendukung (bukan kualitas), dengan tujuan mengumpulkan suara sebanyak-banyaknya dalam pemilu.

Ini merupakan penyimpangan yang membahayakan bangunan da'wah. Sasaran kita bukan sekedar mencari orang yang mau memberkan suaranya di pemilu, tetapi kita membutuhkan orang yang siap mengorbankan harta dan jiwanya di jalan Allah.

Kita membutuhkan orang yang sabar, mau berkorban, tabah, bersedia menanggung beban-beban da'wah, memahami kepentingannya dan bertanggung jawab terhadap amanah yang dibebankan kepadanya.

Kita menginginkan orang-orang yang mencari akhirat, bukan mereka yang memburu pangkat. Kita mencari orang-orang yang rindu kampung surgawi, bukan orang-orang yang memburu kekuasaan duniawi. Kita menginginkan orang-orang yang kommit dengan nilai-nilai syar'i, bukan orang-orang yang terobsesi kursi. Kita menginginkan orang-orang yang selalu ingat akan janji Allah, bukan orang yang cepat lupa dengan janji-janji yang dia lontarkan pada waktu kampanye.

Kita tidak menginginkan gerakan da'wah ini dikuasai oleh orang-orang yang berambisi kekuasaan dan harta semata, dengan segala kewenangan dan fasilitasnya. Kita juga tidak butuh orang-orang yang gemar melakukan lompatan-lompatan yang tidak syar'i untuk meraih ambisi-ambisi pribadinya. Tetapi kita butuh orang-orang yang akan bekerja menegakkan Dienullah, dan beriltizam pada syari'at serta menjauhi cara-cara pencapaian tujuan yang tidak syar'i.

Mengabaikan Faktor Tarbiyah

Tiadanya perhatian yang layak terhadap tarbiyah akan menyebabkan rendahnya tingkat pemahaman setiap individu, yang pada gilirannya tidak akan melahirkan kader yang mampu membantu meringankan beban jama'ah. Tarbiyah berpengaruh terhadap ketahanan kader dalam menghadapi tantangan dan tuntutan amal di jalan da'wah, baik pada saat-saat kritis yang membutuhkan pengorbanan, maupun ketika panggilan jihad telah dikumandangkan.

Penyebab terabaikannya faktor tarbiyah:

Aktifitas politik mendominasi seluruh amal da'wah, sehingga waktu, tenaga, fikiran dan dana tersedot ke aktifitas tersebut.

Tidak terpenuhinya kebutuhan akan murabbi, dan naqib, sehingga menyebabkan rendahnya kualitas pembinaan kader yang berujung pada stagnasi pertumbuhan kader.

Usrah atau halaqah berubah menjadi forum sosialisasi qadhaya, bukan solusi qadhaya. Usrah hanya menjadi forum mencari info dan pengumuman, padahal semestinya sebagai wadah pembinaan, pembentukan serta perbaikan akhlak, ruhani dan intelektualitas.

Usrah atau halaqah hanya menjadi wadah untuk membentuk kader-kader da'wah yang tak siap berdialog secara kritis dan analistis, karena lebih ditekankan metode indoktrinasi, ketimbang diskusi.

Mengabaikan Prinsip "The Right Man on The Right Place" dalam penyusunan struktur jama'ah da'wah.

Penyimpangan lain yang berbahaya adalah menempatkan kader pada struktur jama'ah yang tidak sesuai potensi dan kemampuannya, tetapi berdasarkan "like and dislike". Juga memberi amanah atau tugas kepada kader yang tidak sesuai dengan kompetensinya. Hal ini dapat merusak efektifitas gerakan serta menyeret pada ekses-ekses yang dapat melemahkan eksistensi jama'ah dan mempermudah timbulnya berbagai penyakit lain.

Menerima Prinsip dan Ideologi Sekuler

Rabbaniyah adalah prinsip dasar da'wah setiap gerakan Islam. Da'wah pada hakikatnya memperjuangkan nilai-nilai Rubbubiyah, Uluhiyah, Mulkiyah dengan cara-cara yang diizinkan Rabb dan dicontohkan oleh Rasul-Nya, oleh kader-kader Rabbani (para Murabbi dan mutarabbi), demi mencari ridha Allah. Dengan demikian kita tidak boleh menerima prinsip dan ideologi Sekularisme, Nasionalisme, Pluralisme, Liberalisme, Komunisme, Kapitalisme juga Sosialisme, walaupun diberi embel-embel Islam di belakangnya.

Membiarkan Jama'ah Dipimpin dan Dikuasai Orang yang Tidak Jelas

Gerakan Islam harus memiliki kepribadian Islam yang jelas, dalam pemahaman, tujuan, langkah dan keputusan-keputusannya. Ia tidak boleh tunduk kepada penguasa. Tidak boleh tergiur oleh harta dan tahta. Musuh-musuh gerakan Islam memiliki cara tertentu untuk menghancurkan gerakan da'wah. Apabila cara-cara fisik dianggap tidak efektif meredam laju gerakan da'wah, maka adakalanya mereka menggunakan cara yang lebih halus tetapi daya rusaknya hebat. Seperti misal, menyusupkan agen intelijen ke dalam saf gerakan Islam. Agen ini berusaha untuk diterima seluruh elemen jama'ah, menempel pada qiyadah jama'ah, mempengaruhinya dalam setiap pengambilan keputusan, dan secara licin dan lihai membelokkan arah gerakan ini menuju lembah kebinasaan. Sejarah keruntuhan kekhalifahan Utsmaniyah di Turki, karena disusupi intelijen Yahudi, mestinya menjadi pelajaran berharga bagi setiap gerakan Islam.

Berpartisipasi dalam Pemerintahan yang Tidak Menjalankan hukum Allah

Pada dasarnya kita tengah berupaya menjalankan hukum Allah dan tidak akan menyetujui hukum atau aturan apapun yang bertentangan dengan syari'at Allah.

Tidak dapat dibenarkan kader gerakan Islam ikut masuk dan berpartisipasi dalam pemerintahan yang tidak menjalankan syari'at Islam, apalagi apabila dia tidak mampu mempengaruhi pemerintahan tersebut, dan bahkan menjadi terpengaruh oleh sistem yang tidak islami. Sikap ini termasuk penyimpangan dari tujuan gerakan Islam ini.

Mungkin dalam situasi kondisi tertentu, atas izin jama'ah, setelah melalui pertimbangan syari'ah dan politik yang matang, diperlukan ikut serta dalam pertimbangan. Dengan pengertian pemerintahan tersebut dalam transisi menuju terbentuknya sistem pemerintahan Islam yang sempurna. Hal ini dapat dibenarkan dengan syarat ada kontrak politik tertulis berupa jaminan bahwa pemerintah setuju untuk mewujudkan hal tersebut. Hal ini tidak boleh diserahkan kepada ijtihad pribadi. Apabila kesepakatan itu dilanggar, maka kita harus segera melepaskan diri dari partisipasi tersebut, agar tidak tertipu dan tergelincir dari tujuan gerakan da'wah yang mulia ini.

Berkoalisi dengan Pihak Lain dengan Mengorbankan Prinsip dan Tujuan Da'wah

Dengan sebab dan alasan apapun, tidak dibenarkan mengadakan koalisi dengan pihak-pihak yang tidak memiliki kesamaan ideologi, visi dan misi dalam memperjuangkan tegaknya syari'at Allah. Apalagi jika koalisi tersebut harus mengorbankan prinsip-prinsip Islam yang akan diwujudkan melalui perjuangan kita selama ini.
"Mereka menginginkan supaya kamu bersikap lunak, maka mereka pun bersikap lunak pula kepadamu." (QS. Al-Qalam:9)

Begitu pula, tidak dibenarkan melakukan koalisi sdengan mengorbankan sasaran dan target yang selama ini kita berusaha mencapainya. Kalau hal ini dilakukan, berarti kita telah menjurus kepada penyimpangan dan pergeseran dari prinsip, serta menyeret semua amal dan pengorbanan ke arah yang tidak benar. Bahkan meratakan jalan bagi musuh untuk menguasai dan menentukan arah dan langkah pergerakan kita.

Karena itu, menjadi kewajiban kita semua untuk mengingatkan agar jangan mengangkat orang-orang yang tidak jelas ideologi perjuangannya menjadi pemimpin. Jangan memberi dukungan kepada orang-orang yang zhalim dan korup. Jangan tunduk kepada mereka karena iming-iming harta dan posisi. Jangan mengadakan perjanjian yang akan membahayakan eksistensi gerakan Islam. Mari kita berhati-hati, dan tidak memberikan kepercayaan, dukungan dan loyalitas kepada musuh-musuh Allah. Allah telah mengingatkan:

"Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan RasulNya, walaupun orang-orang itu bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, atau kerabat mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan ke dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang dari-Nya. Mereka akan dimasukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka dan mereka pu ridha terhadap Allah. Mereka itulah Hizbullah (Partainya Allah). Ketahuilah bahwa sesungguhnya Partai Allah itulah yang akan memperoleh kemenangan." (QS. Al-Mujadalah:22)

Mengabaikan Prinsip dan Keputusan Syura

Allah mewajibkan syura kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, meskipun beliau telah mendapat wahyu. Beliau selalu melaksanakan syura bersama para sahabatnya karena perintah Allah dan sebagai tasyri' bagi umat Islam. Untuk itulah, beliau mengikuti pendapat Habbab dalam perang Badar, dan mengikuti usulan Salman dalam perang Khandaq.

Syura penting kedudukannya dalam gerakan Islam dan "amal jama'i". Dengan syura akan diperoleh pendapat yang lebih matang dan benar. Ia memberi kesadaran akan dasar-dasar keikutsertaan dalam tanggung jawab. Syura juga menumbuhkan suasana saling percaya dan kerjasama antara semua anggota jama'ah.

Setiap individu dalam gerakan Islam dituntut agar bersifat positif dan aktif dalam da'wah. Ia harus ikut memikirkan, memberikan pandangan-pandangan dalam mewujudkan kemanfaatan, menghindari kemuidharatan, serta membantu qiyadahnya dengan pemikiran, ide, gagasan, serta nasihat, sesuai dengan adab da'wah.

Kepada para qiyadah, apapun jabatannya, harus bermusyawarah dengan para kadernya. Memanfaatkan pandangan dan pemikiran mereka dalam menghadapi persoalan dan kemelut. Berlapang dada dalam menerima nasihat yang diberikan kader, walaupun dirasa pahit dan caranya kurang berkenan, agar da'wah tidak kehilangan kebaikan yang terkandung di dalam nasihat tersebut.

Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada kedua amirul mukminin Abu Bakar radhiyallahu 'anhu dan Umar radhiyallahu 'anhu yang ketika memberi sambutan di hari pelantikannya sebagai Khalifah, keduanya meminta teguran rakyat atas segala bentuk penyelewengan.

Amirul mukminin Umar radhiyallahu 'anhu bersikap lapang dada terhadap seorang rakyat yang berkata lantang kepadanya di hadapan masyarakat banyak: "Kalau kami melihat Anda melakukan penyimpangan, maka kami akan meluruskannya dengan pedang kami!"

Pelanggaran terhadap prinsip dan keputusan syura yang dilakukan qiyadah, apapun jabatannya, ilmu dan keahliannya, disamping menyimpang dari khiththah perjuangan, juga berarti pengkhianatan terhadap misi da'wah.

Begitu pula bagi para kader yang bersikap pasif, tidak memberikan pendapat, masukan dan nasihat kepada qiyadah, serta merasa tidak bertanggung jawab atas masalah tertentu yang strategis, adalah bentuk penyimpangan dan pelanggaran atas prinsip syura dalam da'wah.

Di antara bentuk penyimpangan lain dari prinsip syura yang berbahaya adalah menjadikan syura sebagai formalitas belaka yang kering dari esensi. Ada Majelis Syura, namun pembentukannya diintervensi dan keputusannya direkayasa oleh pihak-pihak tertentu. Islam menolak segala bentuk manipulasi dan penipuan. Sangat ketat dalam proses pemilihan anggota Majelis Syura, karena mereka bukan saja bertanggung jawab kepada jama'ah; tetapi juga kepada rakyat dan yang paling penting kepada Allah Yang Maha Tahu. Pemilihan anggota majelis syura harus melibatkan semua kader dan elemen jama'ah, dengan mempertimbangkan kebenaran, keadilan dan keridhaan Allah, bukan keridhaan qiyadah. Barangsiapa melanggar hal ini, berarti telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya dan orang-orang beriman.

Demikianlah sebagian dari bentuk-bentuk penyimpangan dalam gerakan Islam yang dapat menggelincirkan kita dari tujuan da'wah yang mulia dan suci. Mudah-mudahan Allah Azza wa Jalla melindungi kita dari hal-hal tersebut di atas. Hasbunallahu wani'mal wakil, ni'mal mawla wa ni'man-nashir.

Wallahu a'lam bish-shawwab.