Tampilkan postingan dengan label Taujih. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Taujih. Tampilkan semua postingan

Pilar Kekuatan Jamaah Dakwah


Disarikan dari Taujih : Ust. Hasan B Hafizahullah
dosen Ma'had Dirosat Al-Hikmah

Disarikan oleh
Ahmad Feri Firman


Alhamdulillah wa shalatu wa salamu ala Rasulillah wa alaa aalihi wa shahbihi wa man waa laah. Wa ba’du.

Ikhwah sekalian,

Saya sangat senang bertemu dengan Antum semua sebagai tokoh-tokoh dakwah. Perlu Antum ketahui, bahwa perang hakiki yang kita hadapi hari ini adalah jiwa (perang urat syaraf). Oleh karenanya, gerak yang kita lakukan harus diawali dengan membentuk dan membina pribadi muslim. Dan sarana utama kita dalam kebangkitan ini adalah kaderisasi. Adapun ruang lingkupnya adalah bagaimana kita membentuk aktivis dakwah yang bisa menanggung misi kebangkitan secara komprehensif. Kebangkitan ini hanya bisa dilakukan oleh satu shaff barisan yang utuh dengan ruh ukhuwwah dan terdiri dari orang-orang yang saling menguatkan serta percaya dengan pemimpinnya. Merekalah yang akan mampu memimpin umat Islam karena mampu menghadapi tantangan dan membenci perpecahan.

Bisa saja pada saat melewati ragam problematika di jalan dakwah, kita lupa terhadap masalah asasi, yaitu ikatan barisan dakwah dengan tali ukhuwwah. yang terjalin di atas akal dan hati. Bukan sekedar ikatan artifisial dan bukan pula sekedar keanggotaan partai atau jamaah saja, melainkan keterikatan dengan ikatan keimanan.

Ikhwah rahimakumullah,
Persaudaraan dan ukhuwwah yang kita wujudkan agar dapat menembus ruang dan waktu hidup kita hingga ke akhirat harus didasarkan karena Allah swt, bukan karena yang lain. Dengan demikian tantangan yang kita hadapi meskipun besar akan menjadi ringan bila kita hadapi dengan ukhuwwah. Bahkan tatkala kita memiliki ukhuwwah yang baik, sebuah tantangan yang diarahkan kepada kita akan memperkuat kita sendiri.

Sebagaimana Imam Hasan Al Banna rahimahullah mengatakan, ”Asasu da’watina al hubbu fillah wa tarahum.” Landasan dakwah kita adalah cinta karena Allah dan kasih sayang. Kata-kata al hubbu fillah (cinta karena Allah) bukan sekedar kata-kata, bukan hanya ucapan, dan bukan pula sekedar syiar simbol. Siapapun yang mengatakannya, harus sadar tuntutan konsekwensi kata-kata itu.

Ikhwah rahimakumullah,
Allah swt menyaksikan apa yang kita katakan, dan ucapkan dari mulut kita apakah jujur atau tidak. Setiap segala sesuatu ada hakikatnya yang bisa diterjemahkan dalam kenyataan. Sayyid Quthb rahimahullah mengatakan, “Al ukhuwah fillah, laa yadzuuquha illa man dzaaqaha.” Ukhuwwah di jalan Allah, tak bisa dirasakan kenikmatannya kecuali oleh orang yang telah merasakan nikmatnya. Lihatlah bagaimana para sahabat berinteraksi sesama mereka dengan cinta dan ukhuwwah. Meskipun ada perselisihan di antara mereka, tapi perselisihan itu tidak merusak kasih sayang yang ada di antara mereka.

Begitulah, Allah telah menanamkan kasih sayang dalam jiwa mereka. Sehingga sebenarnya yang menjadi masalah bukan terletak pada hal yang diperselisihkan, tapi pada kedengkian yang muncul dalam jiwa orang-orang yang berselisih itu. Sedangkan bila di bawah naungan cinta, bukannya kita tidak pernah berselisih, namun kita akan mengerti bagaimana sikap kita ketika berselisih, berdiskusi, dan beradu argumentasi. Islam mengajarkan kita untuk menjadikan cinta karena Allah menjadi landasan dalam setiap perbuatan.

Sesungguhnya, sikap paling buruk adalah bila kita menguliti pakaian saudara kita, yaitu dengan membongkar aib saudara kita. Bahkan Allah swt mengistilahkan seperti memakan bangkai saudaranya yang sudah mati.

Menurut Ahmad bin Hambal, 90 persen kebaikan akhlak adalah dengan pura pura mengabaikan informasi yang buruk. Bila kita tidak bisa memberi udzur(alasan), kita cari alasan lain untuk saudara kita. Jangan kehabisan alasan untuk saudara kita. Ini adalah manhaj Islam. Kita juga harus mengerti bahwa jalan pikiran orang berbeda-beda. Karena itu, dalam jamaah Ikhwan, hak menentukan pendapat mana dan siapa yang harus didukung ada pada qiyadah. Imam Al Banna sejak sejumlah Ikhwah berbaiat kepadanya sudah bertanya, ”Apakah kalian siap mengalah dalam mengikuti masalah ijtihadiyah para qiyadah?” Hak pemimpin adalah menentukan mana dan siapa yang harus diikuti. Dalam majlis syuro setiap orang bisa menyampaikan apa saja secara bebas. Tapi bila syuro sudah menetapkan qarar maka tidak ada lagi hak pribadi untuk menyampaikan pendapat. Kita harus ridha dengannya.

Ukhuwwah karena Allah adalah kenikmatan yang hadir karena keimanan. Ukhuwwah akan terhalang bila tanpa keimanan. Sama dengan hadits yang menceritakan bahwa seorang mukmin tidak akan berzina, ketika dia beriman. Demikian juga, seorang mukmin takkan menyakiti saudaranya dan takkan menodai persaudaraannya sesama mukmin bila dia beriman. Ketika seseorang telah bicara tentang keburukan saudaranya, berarti keimanannya telah rusak. Dan berarti ia berdusta ketika kita mengatakan, engkau adalah saudaraku di jalan Allah. Ia sesungguhnya tidak tahu apa arti ukhuwwah, apa fiqih ukhuwwah.

Ikhwah sekalian,
Sebagai Muslim, ketika ingin mengatakan sesuatu kita harus menghadirkan niat. Sebagaimana ucapan seorang sahabat yang menyebutkan, ”Sejak aku baiat kepada Rasulullah tak pernah keluar dari mulutku kecuali, setiap aku ingin bicara tertahan lebih dahulu, dan aku pertimbangkan apa akibatnya.” Tidak sebagaimana orang-orang munafiqin yang menceritakan isu-isu negatif dengan mulut mereka, Allah swt menyebutkan bahwa mereka menganggap apa yang mereka katakan itu ringan saja, padahal sangat berat dosanya di sisi Allah swt.

Ikhwah sekalian,
Tiga hal yang menjadi buah dari ukhuwah adalah. Pertama; Ukhuwwah ini adalah bagian dari keimanan kita dan karena keimanan itu kita menjadi saling merekat. Kedua; Ukhuwwah adalah senjata qiyadah, dalam mencapai tujuan, dalam merealisasi target. Ketiga; Ukhuwwah adalah senjata paling ampuh, untuk menghadapi tantangan dan kesulitan.
Saya ingin contohkan masalah yang dialami Ali bin Abi Thalib ra. Sahabat Nabi yang sudah jelas kemusliman dan keimanannya, kapasitas ilmu, akal, ruhani, ibadahnya, juga keberanian dan kekuatannya. Akan tetapi sebab musabab yang memunculkan perang Shiffin antara kelompok Ali dan Mu’awiyah dipicu oleh informasi dusta yang terus menerus disampaikan oleh kelompok Syiah, dan secara terus menerus diprovokasi, dipancing dengan ejekan ”Ali adalah pemberani, tapi tak pandai berperang.” sehingga terpengaruh dan terprovokasi..

Ikhwah sekalian,
Ketika Hasan bin Ali pernah ingin mengalah dan menyepakati perdamaian dengan Mu’awiyah, padahal ia bersama 12 ribu pasukan yang siap berperang. Namun kelompok Syiah tidak ingin urung berperang. Mereka tidak ingin Hasan bin Ali mengalah. Ketika itulah Hasan bin Ali mengatakan, ”Apa yang kalian benci dalam berjamaah, lebih baik daripada apa yang kalian sukai dalam perpecahan. Karena Tangan Allah bersama jamaah. Perpecahan adalah saudara kufur, kesatuan adalah saudara keimanan.” 

Ikhwah sekalian,
Ingat, bahwa buah ukhuwwah, akan kembali pada diri kita sendiri, pada jamaah, pada masyarakat, dan pada lingkup yang luas dari itu. Jika kita saling mencinta karena Allah, dan kita ikhlash, mudah mudahan itu menjadi bekal kita bisa menggenggam kemenangan dengan dakwah ini.
Untuk Selengkapnya Silakan di unduh: Taujih Ust. Hasan B Hafizahullah.


Sebuah Ruang Besar untuk Beramal

Oleh : Ahmad Feri Firman

”Hai-hai orang-orang yang beriman, ruku’lah, sujudlah dan sembahlah Rabbmu, dan perbuatlah kebajikan-kebajikan, agar kamu beruntung”(Q.S 22: 77)

”Barangsiapa beramal shaleh, baik laki-laki maupun perempuan dan mereka dalam keadaan beriman, maka Allah akan memberikan kehidupan yang baik dan memberi balasan yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.(Q.S 16:97)

Salah satu kunci sukses dunia akhirat adalah beramal shaleh atau melakukan produktifitas kebajikan sebanyak-banyaknya di atas landasan iman. Dan Allah menghamparkan bagi kita ruang besar untuk beramal shaleh adalah di Indonesia. Kenyataan bahwa Indonesia masih dalam kondisi kritis dan kinipun terdampak krisis global AS harus tetap kita sikapi dengan optimisme. Paling tidak tersedianya peluang besar untuk beramal shaleh sebagai hikmahnya.

Namun memang ada sebuah pertanyaan besar : Mengapa Indonesia yang memiliki segala persyaratan untuk menjadi negara maju, kaya bahkan adidaya karena SDM dan SDA yang luar biasa, kini tetap masih menjadi negara yang terbelakang. Salah satu penyebab asasinya adalah bangsa ini memiliki budaya yang terputus-putus, tidak ada estafeta kepemimpinan antar generasi. Tidak ada kesinambungan antar generasi. Bahkan terjadi konflik antar generasi dan proses pergantian kepemimpinan tidak demokratis atau inkonvensional. Hal ini sudah terjadi sejak zaman raja-raja Mataram, Majapahit, Singasari dan seterusnya. Proses suksesi raja-raja seringkali diwarnai dengan kudeta baik berdarah maupun tidak.

Anehnya hal tersebut masih berlanjut di zaman sesudah kemerdekaan hingga saat reformasi dewasa ini. Proses suksesi kepemimpinan terjadi secara inkonvensional dan generasi yang menggantikan menghujat pendahulunya seolah tidak ada kebaikan yang telah pernah dirintis oleh generasi sebelumnya dan dihargai dan diteruskan oleh generasi berikutnya. Soekarno dikenai tahanan rumah dan diperhinakan di saat-saat akhir kehidupannya oleh Soeharto, seolah Soekarno tidak pernah berjasa sama sekali dan semata-mata bersalah karena memberi peluang pada PKI untuk tumbuh berkembang. Padahal Soekarno adalah salah satu founding father dan deklarator kemerdekaan RI. Beliau juga berjasa dalam prinsip berdikari (berdiri di atas kaki sendiri), memiliki dignity, martabat atau harga diri dan berani berkata kepada salah satu negara adidaya yakni AS:”Go to hell with your aids”. Selain itu Bung Karno pun berjasa dalam membangun ”national character building”.

Namun sebaliknya generasi orde reformasi pun menganggap bahwa Soeharto cacat seumur hidup karena represif, militeristik, tidak demokratis serta sangat korup. Maka Soeharto pun dihujat dan dicaci. Setiap pihak yang berusaha mengenang kembali jasa para pemimpin terdahulu, termasuk Soeharto akan selalu dicurigai sebagai anti reformasi atau mengkhianati reformasi. Ini tak ubahnya seperti di zaman Soekarno setiap orang yang berbeda pendapat dicap sebagai anti revolusi, sementara di zaman orde baru, lawan-lawan politiknya diklaim Soeharto sebagai anti pancasila dan subversif. Soeharto sebagai salah satu dari rangkaian orang besar, telah menulis sejarah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Padahal sebagaimana Soekarno yang juga punya kesalahan, memiliki pula banyak jasa dan kelebihan. Demikian pula Soeharto yang berjasa memerangi atheisme-komunisme di tengah bangsa Indonesia yang religius ini. Ia juga mengintrodusir ideologi pembangunan dan membangun jiwa entrepreneurship.

Di tengah hiruk pikuknya suasana saling hujat dan minim apresiasi seperti itulah PKS sebagai partai dakwah ingin mencontohkan budaya saling memaafkan dan tidak mendendam, karena dendam adalah energi negatif yang sia-sia sementara bangsa ini ke depan membutuhkan lebih banyak energi positif. Apalagi Rasulullah SAW juga mengajarkan pada kita, ”Bukan dari golonganku, mereka yang tidak menghormati orang yang lebih tua, dan menyayangi yang lebih tua. Bila kita tidak mau mengakui kelebihan, jasa dan hal-hal positif yang telah dilakukan pemimpin terdahulu kita, maka seolah-olah kita memulai membangun negara dan bangsa ini dari nol kembali setiap terjadi pergantian kepemimpinan.

Bahkan Mohammad Roem pernah ditanya oleh mahasiswa Islam tentang keresahan mereka tentang penafsiran tunggal Pancasila yang dikhawatirkan akan menjurus kepada kemusyrikan, dan beliau menjawab: Bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat fleksibel dan adaptif terhadap pemimpin dan mudah melupakan pemimpin sebelumnya. Misalnya Nasakom dulu menjadi ideologi wajib hingga seolah menjadi nafas bangsa Indonesia di zaman Bung Karno, namun begitu Bung Karno lengser dan wafat maka ideologi tersebut cepat dilupakan orang, dan bangsa ini pun harus membangun ulang penafsiran baru terhadap Pancasila. Kalian tidak perlu khawatir akan perkembangan penafsiran Pancasila sekarang ini. Nanti pada saatnya seperti halnya Nasakom begitupula Pancasila berikut asas tunggal dengan P4-nya dan trilogy pembangunan yang menjadi mantra sakti saat ini akan terkubur bersama pemimpinnya satu saat nanti.

Dakwah ini telah bergabung bersama mahasiswa dan rakyat Indonesia untuk mempelopori reformasi dengan menurunkan Soeharto, dalam waktu bersamaan dakwah harus membangun peradaban politik bangsa. Harus mampu mengingatkan bangsa Indonesia ke arah pembangunan peradaban bangsa yang lebih Islami yang berkesinambungan. Banyak persoalan bangsa yang bisa diselesaikan dengan berpadunya seluruh komponen bangsa ini untuk bergandeng-tangan tanpa saling curiga mencurigai baik antar komponen bangsa ataupun antar generasi kepemimpinan.

Ada pertanyaan besar yang dilontarkan beberapa pimpinan di Negeri ini : Kelihatannya PKS memiliki obsesi untuk memimpin reformasi bangsa Indonesia namun mau dibawa ke mana reformasi oleh PKS?.

Pernah PKS dicurigai sebagai kelompok ekstrim kanan atau dengan stigma sekarang sebagai teroris yang mirip Taliban dan memiliki hidden agenda. Dengan stigma tersebut banyak pihak yang tidak bersahabat dengan PKS, salah satu di antaranya adalah militer atau TNI. Dalam salah satu pertemuan para pensiunan Jendral TNI dengan Ketua Majlis Syura: KH Hilmi Aminuddin Lc, keluar pernyataan dari para mantan Jendral tersebut: ”Kami (TNI) dulu tidak merasa serumah dengan PKS, (dengan kata lain mereka merasa PKS asing di negeri ini) namun setelah Dialog Kebangsaan di Bali, kami merasa sudah satu rumah dengan PKS namun belum satu kamar dengan PKS. Namun kini setelah berbincang-bincang dalam dan jauh dengan pendiri PKS, kini kami merasa sudah satu kamar dengan PKS”.

Ada dialog lain yang menarik ketika para Jenderal purnawirawan tersebut bertanya apakah PKS bermaksud menegakkan syariat Islam? Kelihatanya para Jenderal (Purn) ini benar-benar ingin bermushorohah tentang hal-hal apa yang mereka risaukan dan curigai dari jati diri PKS yang sesungguhnya. Ustadz Hilmi menjawab: ”Bahwa kita saat ini sedang bersilaturahim adalah bagian dari syariat Islam. Tanpa syari’at Islam orang tidak mungkin berhaji atau umrah, menunaikan kewajiban zakat dll. Sembilan puluh delapan persen (98%) syariat Islam berada di ruang pribadi dan muamalah yang tidak perlu diundang-undangkan. Hanya 2% bagian syariat Islam yang berada di ranah hukum dan harus diundangkan yang banyak ditakuti orang seperti hukum rajam, cambuk dan lain-lain yang merupakan hukum pidana agar negara memiliki otoritas untuk pelaksanaannya. Namun itupun harus melalui sebuah konsensus dan bila belum tercapai konsensus untuk melaksanakan hal itu ya tidak apa-apa tidak dilaksanakan yang kata kuncinya adalah konsensus.”

Selain itu juga pertanyaan lain yang rupanya selama ini tersimpan di benak para mantan Jenderal dilontarkan ke ustadz Hilmi: ”Apakah kalian (PKS) anti Pancasila?”. Ustadz Hilmi menjawab lugas: ”Bukan Pancasila yang menimbulkan antipati dan resistensi pada umat Islam, melainkan pemaksaan tafsir tunggal yang kejawen itulah yang menjadi sebab resistensi. Pancasila sendiri sebagai platform dan ideology terbuka sebenarnya memiliki fleksibilitas penafsiran yang bisa diisi dengan tafsir yang menjadi konsensus bersama”. Bung Karno ketika diprotes oleh umat Kristen mengapa Pancasila sangat berbau Islam mengatakan hal itu sebagai kewajaran karena secara riil mayoritas bangsa Indonesia adalah muslim sehingga mewarnai dan memberi nafas pada ideology bangsa. “Bila kalian mampu menjadi mayoritas, maka Pancasila pun akan bisa diwarnai dengan nilai-nilai Kristiani”, demikian tegas Bung Karno. Jadi sebenarnya pun terbuka ruang kontestasi bagi ideologi Islam untuk memenangkan pertarungan secara fair dan prosedural jika ingin diterima sebagai konsensus berbangsa dan bernegara.

Dalam rangka menuju kondisi itulah yakni ideology Islam diterima sebagai konsensus suatu hari nanti, maka PKS membutuhkan ruang beramal shaleh yang lebih luas dari sekedar pesantren, sekolah, kampus dan masjid yakni pentas bangsa dan negara. Oleh karenanya PKS harus “kulanuwun” menyapa segenap elemen penghuni negara ini dari beragam partai, kelompok, agama dan suku. Selain itu juga harus berusaha meredam dan meminimalisir setiap unsur yang memiliki resistensi, antipati dan permusuhan terhadap PKS. Panggung politik ini harus menghasilkan maslahat untuk ummat dan bangsa Indonesia bukan sekedar politik untuk politik.
Iklan PKS tentang Pahlawan yang ditayangkan di TV selama tiga hari di sekitar Hari Pahlawan adalah upaya menampilkan perjuangan para pahlawan pendahulu kita yang masing-masing telah mencoba berbuat bagi bangsa dan negara ini. Namun para pahlawan nasional maupun tokoh pemimpin yang telah menjadi pahlawan nasional rupanya masih diklaim identik dengan kelompok dan golongan tertentu. PKS menganggap dengan menampilkan dan menghargai para tokoh tersebut berarti telah menyapa elemen-elemen bangsa yang berbeda-beda yang kesemuanya terikat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Yang berarti PKS memperluas medan dakwah untuk beramal saleh.

Mengapa PKS harus menampilkan Soeharto?. PKS merasa harus menyapa beberapa elemen bangsa pendukung Soeharto yakni terutama Jawa dan militer. Pertama adalah orang-orang Jawa yang merupakan pendukung Soeharto dan etnis mayoritas di negara ini yang diibaratkan orang seperti suku Quraisy di Arab yakni suku terpandang yang memiliki banyak keunggulan.

Kedua PKS mencoba menyapa militer sebagai Jenderal berbintang lima dihormati. Kita lihat pada saat pemakaman Soeharto, Jenderal dari empat angkatan memegang keempat ujung bendera yang menutupi keranda jenazah Soeharto, karena Soeharto adalah Jendral Besar. Yang tentunya TNI tidak rela bila Jenderal besar mereka dinistakan. Soal keadilan di meja hijau, tentu ada hukum formal yang menyertainya yang tentunya harus mengikuti mekanisme peradilan yang baku. Apalagi polling di antara 6 presiden RI mana yang paling mereka anggap baik, menunjukkan 54% rakyat memilih Soeharto. Fakta ini tak boleh diabaikan jika jalan masuknya PKS ke ruang besar untuk beramal shaleh ingin lancar dan tak menemui hambatan yang berarti. Karena kita akan mengelola negara, maka kita tidak bisa memakai standar homogenitas, melainkan harus lebih toleran pada keragaman dan perbedaan-perbedaan.

Kebutuhan PKS akan ruang lebih besar untuk beramal harus dapat mengantisipasi terjadinya ancaman dan hambatan yang mungkin terjadi. Salah satunya adalah menghilangkan kecurigaannya terhadap dakwah Islam yang dibawa oleh PKS yaitu dengan meminimalisir kecurigaan, antipati dan resistensi dari berbagai kelompok, suku dan agama. Hal itu semata-mata untuk menciptakan stabilitas bangsa dan seluruh komponen bangsa ini lebih adaptif dengan ide-ide PKS hingga lebih leluasa menggulirkan berbagai kebijakan pembangunan di negeri ini.

Untuk menciptakan stabilitas nasional PKS memilih menempuh jalan konsensus daripada represif. Artinya PKS harus lebih terbuka (open mind) dan lebih demokratis dalam beramal saleh dalam mengatasi persoalan bangsa yang terpuruk ini.

Sehingga tuduhan-tuduhan yang menyakitkan dan tidak beralasan seperti tuduhan tidak reformis dan menerima uang sogokan dari keluarga Cendana tidak boleh mengecilkan hati kita para kader PKS, karena itu adalah resiko dan sunatullah dalam dakwah. Namun yang jelas kita semua harus tetap selalu memiliki dalam benak kita sebuah grand design bahwa kita tengah merintis pembangunan kejayaan dan kemakmuran negeri ini.


Seseorang yang beramal dengan ikhlas di atas grand design yang diyakininya benar, tidak akan terganggu dengan caci, celaan, hujatan dan tuduhan sebagaimana firman Allah dalam Qur’an surat Al Ma’idah ayat 54:” …dan tidak takut celaan orang yang suka mencela”. Juga hadits Nabi SAW: “Layadhuruhum man khodzalahum..” (tidak akan membahayakannya mereka yang menistakannya). Tujuan dakwah dan maslahat ummat jauh lebih berharga dari rasa sakit akibat dihina dan dihujat.

Hal tersebut ditegaskan lagi oleh Nabi SAW:


“Man yukholitun nasa wa yusbiru ‘ala adzaahum khoiru min man la yukholitun nasa wala yusbiru ala adzaahum”.

Orang yang berbaur dengan manusia lainnya (yang beragam ideologi dan pahamnya) dan bersabar dengan rasa sakitnya jauh lebih baik dari orang yang tidak mau berbaur dan tidak bersabar atas penderitaan.


wallahu a’lam

Persatuan Merupakan Benteng Pertahanan Umat

Oleh : Ahmad Feri Firman

Saya merenung dalam waktu yang cukup panjang seputar kondisi jamaah yang sedang di landa fitnah ini. Pada awalnya saya anggap hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar dalam konteks wacana politik internal jamaah. Mungkin ada pihak-pihak luar yang melakukan infiltrasi dan mencoba untuk mempengaruhi dan memperkeruh kondisi internal PKS. Organisasi yang dijalankan dengan menggunakan pola structural fungsional seperti PKS ini, memerlukan katalisator dalam proses penyadaran dan pemahamanya yakni dengan menggunakan wacana. Pada tingkat tertentu hal ini memang harus dinggap wajar sambil berharap ada hikmah yang dapat dipetik dikemudian hari.


Pada saat seorang kader menanyakan kepada ketua Majelis Syura tentang kader-kader yang kritis atau “vocal” dan tidak memperhatikan adab dalam berbicara, beliau mengatakan; “Biarkan saja, saya khawatir kalau dilarang nanti tidak akan ada yang berani mengkritik qiyadah. Kalau mau ada ‘ilaj biarkan sistem yang melakukan itu melalui group-group halaqahnya.” Namun kemudian daya kritis tersebut berkembang menjadi sinisme yang berlebihan.

Bahkan kemudian mereka mengelompok (melembaga) dan bahkan membuat nama sendiri, struktur, program kerja, dan memiliki sasaran yang bertentangan dengan jamaah. Mereka juga kerap menggunakan kata-kata yang kurang pantas dalam majelis-majelisnya. Semua hal itu membuat mereka sudah dapat disebut dissident element (unsur penentang) bagi jamaah ini. Karena mereka mulai merusak soliditas jamaah dari dalam secara perlahan-lahan sehingga menimbulkan perpecahan.

Sunnah Nabawiah secara tegas menjelaskan dan merincikan ajakan al-Qur’an kepada persatuan dan peringatan dari perpecahan dan perselisihan. Ia juga mengajak kepada kehidupan jamaah dan persatuan, mengecam tindakan nyeleneh (menyimpang) dan perpecahan, mengajak ukhuwah mahabbah. As-Sunnah mencela permusuhan serta perselisihan.
Saya teringat pendapat Dr Yusuf Qardhowi dalam hal perpecahan ummat Islam. Menurutnya menghindari perpecahan merupakan hal yang aula (diutamakan) dalam kontek ummat Islam di zaman sekarang ini, termasuk menghindari hal-hal yang menyebabkan perpecahan ummat dan jamaah islamiyah.

Islam sangat membenci perpecahan dan perselisihan, sampai-sampai Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam memerintahkan kepada orang yang sedang membaca al-Qur’an agar menghentikan bacaannya apabila bacaannya itu akan mengakibatkan perpecahan.
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Jundah bin Abdullah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

“Bacalah al-Qur’an selama bacaan itu dapat menyatukan hati kalian, tetapi jika kalian berselisih, hentikanlah bacaan itu”

Menurut Dr Yusuf Qardhowi maksud dari hadits diatas adalah; bubarlah dan pergilah supaya perselisihan itu tidak berlarut-larut lalu menimbulkan keburukan. Kendatipun keutamaan membaca al-Qur’an sangat besar, setiap huruf yang dibacanya mendapat sepuluh kebaikan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengizinkan membacanya apabila bacaan itu akan membawa kepada pertentangan dan perselisihan, baik perselisihan itu menyangkut qira’at maupun menyangkut adab-adab lainnya. Para sahabat diperintahkan agar membubarkan majelis pada saat terjadi perselisihan. Sementara itu, masing-masing mereka tetap diperbolehkan berpegang teguh dengan qira’at-nya, seperti terjadi antara Umar dan Hisyam atau antara Ibnu Mas’ud dan sebagian sahabat. Kepada kedua pihak, Rasulullah mengatakan, “Kalian semua membaca dengan bacaan yang baik.”

Jika perselisihan itu menyangkut pemahaman makna, kita harus membacanya dengan berpegang teguh kepada pemahaman dan pengertian yang akan menumbuhkan persatuan.

Beliau juga menjelaskan sebuah kisah di dalam al-Qur’an yang mengajarkan kepada kita agar senantiasa menjaga kesatuan jamaah. Kisah tersebut adalah kisah nabiyullah Musa ’alaihis salam ketika pergi untuk memenuhi ”panggilan” Allah selama empat puluh malam. Selama kepergiannya, tugas Nabi Musa digantikan oleh saudaranya nabiyullah Harun ’alaihis salam, dan selama itu pula, kaumnya diuji dengan penyembahan anak sapi yang dibuat oleh Samiri. Setelah kembali kepada kaumnya, Nabi Musa terkejut melihat penyimpangan besar yang menyentuh esensi aqidah yang dibawanya dan dibawa oleh semua Rasul sebelum ataupun sesudahnya.

Nabi Musa kemudian marah besar sehingga melemparkan lembaran-lembarannya (laukh) seraya menjambak rambut saudaranya dan berkata,

”Hai Harun, apa yang menghalangi kamu ketika kamu melihat mereka sesat, (sehingga) kamu tidak mengikuti aku? Maka apakah kamu telah (sengaja) mendurhakai perintahku?”(Thaha[20]:94)

Jawaban Nabi Harun seperti disebutkan dalam al-Qur’an ialah,

“Ia (Harun) menjawab, ‘Hai anak bibiku, jangan engkau jambak jenggotku dan janganlah engkau tarik rambut kepalaku. Sesungguhnya, aku takut engkau akan berkata, ‘Engkau telah memecah belah bani Israel dan engkau tidak memelihara perkataanku.” (Thaha [20]: 94)

Di dalam jawaban tersebut kita lihat bahwa Nabiyullah Harun meminta maaf kepada saudaranya dengan ungkapan, “Aku takut engkau akan berkata, ‘Engkau telah memecah belah bani Israel dan engkau tidak memelihara perkataanku”

Hal tersebut menunjukkan bahwa Nabiyullah Harun mendiamkan tindakan kemusyrikan besar dan penyembahan anak sapi yang dibuat oleh Samiri demi menjaga kesatuan jamaah dan khawatir akan perpecahannya. Tentu saja kekhawatiran tersebut hanya bersifat sementara, selama kepergian Musa. Setelah Nabi Musa kembali, kedua Rasul bersaudara ini bekerja sama lagi dalam menangani krisis aqidah yang muncul.
Demikian Dr Yusuf Qordhowi menjelaskan dengan segala hikmahnya.

Kita bias memahaminya dengan nalar bahwa seandainya Nabi Harun melarang bani Israel menyembah anak sapi sehingga terjadi perpecahan dan ummat menjadi hancur, maka sepulang Nabi Musa tidak ada yang bisa diperbuat lagi. Bila para kader jamaah mengerti bahayanya perpecahan, maka akan selalu memperhatikannya dengan sekuat tenaga dan akan menghindari segala macam kegiatan yang mengarah kepada perpecahan. Kalau jamaah ini sudah terlanjur pecah, maka apa yang tersisa dari ummat ini. Apakah budaya perpecahan ummat Islam di Indonesia tidak dapat dihentikan oleh tarbiyah ? jawabannya ada pada kita semua.

Marilah kita ingat pesan para ulama, bahwa seorang diri bisa saja lenyap, jatuh, atau disergap oleh setan-setan manusia dan jin. Akan tetapi, jika ia berada di dalam jamaah, ia akan terlindungi. Seperti seekor kambing yang berada di tengah kawannya. Tidak ada serigala yang berani memangsanya karena perlindungan kawananan itu sendiri. Serigala akan berani memangsanya manakala kambing itu keluar dari kawanannya atau berjalan sendirian.

Hal ini telah ditegaskan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam hadits-hadits berikut.

”Kalian harus berjamaah karena tangan Allah bersama jamaah. Barangsiapa melesat sendirian maka ia akan meleset sendirian di neraka”
”Sesungguhnya, setan adalah serigala manusia, sedangkan serigala itu hanya memakan kambing yang lepas (dari kawanannya)”
”Kalian harus berjamaah karena setan itu bersama orang yang sendirian dan dia akan lebih jauh dari dua orang.”

wallahu a'lam

Hasrat Berjuang

Oleh :. Ahmad Feri Firman

Alhamdulillah wa shalatu wa salamu ala Rasulillah wa alaa aalihi wa shahbihi wa man waa laah.
Wa ba’du.


“Ketahuilah bahwa syari’at itu fondasi, sedangkan sulthon(pemerintahan) adalah penjaganya. Sesuatu tanpa fondasi akan runtuh dan sesuatu tanpa penjaga akan hilang” –Imam Al-Ghazali–

Ikhwah sekalian,

Bagi kaum Muslimin memiliki sebuah negara yang di dalamnya setiap individu bebas mengekspresikan nilai-nilai Ilahiyah dan bebas melaksanakan syariat Islam, merupakan cita-cita yang harus terpatri dalam lubuk hati. Hal itu merupakan konsekuensi kesediaan kita sebagai manusia menerima amanah sebagai khalifah fil ardh. Tanpa adanya negara yang berpihak kepada Islam, akan sulit bagi tiap individu muslim untuk menunaikan nilai-nilai ilahiyah dan melaksanakan syari’at Islam secara lengkap. Karena banyak persoalan dalam Islam yang memerlukan otoritas negara.


Sahabat Utsman bin Affan dalam sebuaah Atsar mengatakan;



“Sesungguhnya Allah menjalankan (aturan Islam) dengan sulthon (kekuasaan) terhadap apa yang tidak bisa dijalankan dengan Al-Qur’an” 



Dr Yusuf al-Qardhawi menegaskan dalam Tarbiyah Politik Hasan Al-Banna, bahwa ”Pemerintahan yang Islami merupakan kewajiban syar’i dan sekaligus kebutuhan ummat manusia”.

Artinya negara dan pemerintahan adalah bagian dari agama yang tidak dapat diabaikan. Implikasi pengabaian kekuasaan dan negara sama dengan mengabaikan agama itu sendiri baik sebagai pribadi ataupun kelompok.

Sejak tahun 1998 gerakan dakwah telah meluaskan wilayah kerjanya dengan masuk ke kancah perjuangan politik dalam bentuk partai politik sebagai langkah awal menuju cita-cita terbentuknya negara sebagaimana disebutkan di atas. Sebagai partai dakwah PKS mewaspadai demokrasi rekayasa dan tidak subtantif yang bersifat dekoratif karena itu sama saja dengan kekuasaan yang cacat (despoils). Tentu kita masih mengingat dengan jelas kisah ABG (ABRI, birokrat, dan Golkar) di zaman Orde Baru sebagai barisan yang diciptakan untuk merekayasa politik dan pemilu. 


Dinamika politik berpusat pada proses dan pelaksanaan pemilu, karena melalui pemilu inilah kekuasaan mendapatkan legitimasi politik. Oleh karena itu PKS memandang sangat penting mengerahkan seluruh potensi untuk ikut terlibat dan sekaligus mengawal pelaksanaan pesta demokrasi tersebut. Artinya bahwa seluruh kader dimanapun berada harus antusias mengikuti dan mendukung arahan-arahan partai, karena pengabaian terhadap pemilu sama saja dengan mengabaikan target perjuangan dakwah yang dicita-citakan. 


Namun dalam pelaksanaannya di lapangan banyak sekali persoalan yang menghadang, baik yang dilakukan oleh kader internal karena kurangnya pemahaman ataupun yang secara sistematis direkayasa oleh pihak luar. Hal seperti itu seharusnya kita sadari bahwa pihak lain selalu berusaha mengintai dan mencari kelemahan partai sehingga dapat digunakan untuk menyimpangkan dan melemahkan perjuangan para kader.


Di antara hal yang sering membuat perjuangan mandul adalah persoalan internal, yaitu para kader yang terserang penyakit ragu sehingga menghilangkan Hasrat berjuang (ruhul Jihad). Padahal hasrat berjuang merupakan modal utama yang harus dimiliki kader dakwah dalam menjalankan tugas-tugasnya, menurut syeikh Muhammad Jamaludin Ali Mahfudz. Ada tiga model orang yang terkena serangan kondisi seperti ini, pertama; mereka yang sangat minim pengetahuan. Sehingga mereka tidak memiliki kesadaran dalam menjalankan aktifitasnya dalam politik dan tahapan-tahapannya, bahkan sebagian mereka merasa heran mengapa ada aktivis dakwah lain yang begitu gigih menjalankan program partai dan kegiatan kampanye padahal dia bukan Calon Anggota Legislatif (CALEG).

Suatu ketika Rasulullah ingin mengangkat semangat para sahabatnya dalam ketaatan terhadap perintah Allah dan Rasulullah; maka beliau menceritakan tentang perbedaan ummat Rasulullah dan ummat Nabi Isa dalam berjuang. Ummat Rasulullah dan ummat Nabi Isa, keduanya tunduk kepada perintah Rasul dan Nabinya. Ummat Nabi Isa menerima perintah dengan wajah senyum dan menatap ke depan pada saat diperintah ke medan yang subur dan sejuk, sementara bila diperintah ke medan yang panas dan gersang, mereka akan bermuka masam dengan kepala merunduk hingga seolah-olah hendak menyentuh lututnya. Sedangkan sebaliknya ummat Rasulullah akan tetap tersenyum dan menatap ke depan ke mana pun mereka diperintahkan, baik ke medan yang gersang ataupun medan yang sejuk lagi subur.

Seperti itu pula seharusnya seorang aktivis yang bekerja dengan pengetahuan cukup, tidak mengukur sesuatu hanya berdasarkan pertimbangan menguntungkan bagi dirinya atau tidak, tidak pula karena pujian dan ucapan terima kasih dari orang lain. Dia akan bekerja karena Allah swt semata.

Imam Syahid Hasan Al-Banna telah mengisyaratkan dalam Ushul ‘Isyriin (Prinsip Dua Puluh) bahwa di samping prinsip negara dan tanah air, juga ada prinsip pemerintah serta ummat Islam secara keseluruhan. Artinya persoalan politik adalah persoalan eksistensi Islam dan ummat Islam, persoalan yang menghajatkan keterlibatan seluruh kader dalam politik dan kewajiban ini tidak dapat di abaikan begitu saja. Rasulullah mengatakan dalam sebuah hadits; “man lam yahtam bi amril mu’minin fa laisa minhum” Barang siapa yang tidak peduli dengan urusan ummat Islam, maka dia bukan bagian dari mereka (kaum muslimin).

Kedua; sebagian kader yang mulai enggan hatinya untuk berjuang karena terganggu oleh ejekan, propaganda, dan hasutan kelompok lain yang dengan sengaja menguras habis hasrat berjuang para kader aktifis dakwah. Mereka dibombardir dengan berbagai informasi yang bias sehingga membuat mereka bersikap defensive serta sibuk mencari dalil untuk membela diri dan lupa pada fokus perjuangannya. Dalam konteks seperti ini para kader harus menyadari sepenuhnya bahwa pertempuran politik pada hakekatnya adalah pertempuran psikologi. Pertempuran yang menyerang mental manusia dengan target hancurnya hastrat berjuang para pembelanya.
Aktivis yang terkena serangan seperti ini akan melakukan aktivitas partai dengan malu-malu. Setiap kali emosinya hilang-timbul sesuai dengan gelombang serangan propaganda kelompok lain dibarengi dengan krisis kepercayaan terhadap jamaah. Pertanyaan dan jawaban yang berkembang seperti awan hitam berkelindan menutup cahaya. Digambarkan dalam Al-Quran seperti seorang dalam kegelapan hujan disertai petir dan kilat, mereka menyumbat telinganya dengan jari-jarinya karena takut mati.

Ketiga; Model aktifis yang ketiga adalah mereka yang hasrat berjuangnya tidak padam karena halangan, bahkan semakin kuat dan tajam namun arah perjuangannya melenceng tidak sesuai sasaran. Hasrat berjuang yang begitu besar tersebut justru diarahkan untuk menyerang saudaranya sendiri. Menurut istilah Syeh Yusuf Qordhowi mereka telah rusak pemahamannya terhadap perjuangan dakwah, bahkan mereka telah terbalik dalam hal prinsip-prinsipnya.

Mereka memiliki sifat yang mudah panik dan pengecut. Ejekan kelompok lain yang tak berdasar menjadi hujjah mengumpat mencaci dengan lidahnya yang sangat tajam sebagaimana disebutkan dalam surah Al-Ahzab 19.
 

“Mereka bakhil terhadapmu, apabila datang ketakutan (bahaya), kamu akan lihat mereka itu memandang kepadamu dengan mata yang terbalik-balik seperti orang yang pingsan karena akan mati, dan apabila ketakutan telah hilang, mereka mencaci kamu dengan lidah yang tajam, sedang mereka bakhil untuk berbuat kebaikan. Mereka itu tidak beriman, maka Allah menghapus (pahala) amalnya. Dan yang demikian itu adalah mudah bagi Allah”
(AL-Ahzab : 19).


Hanya karena perbedaan kecil (furu’), mereka rela dakwah ini kalah hanya untuk membuktikan kebenaran pendapatnya. Mereka telah memberi peluang kemenangan bagi kelompok lain yang lebih jauh dari nilai-nilai Islam. Mereka berada dalam barisan dakwah akan tetapi turut menghancurkan hasrat berjuang saudaranya yang lain.

Di samping persoalan internal juga persoalan eksternal khususnya adanya praktek manipulasi dalam proses pemilu. Yaitu usaha usaha ilegal pada proses pemilihan baik yang di sebut money politic, atau penggelembungan suara. Dan bila hal ini terjadi sangat dimungkinkan hasil perjuangan seluruh kader baik tenaga, waktu, dan dana akan hilang percuma. 

Sebenarnya partai telah berusaha untuk mempersiapkan diri menghadapi itu semua, tapi tentu saja harus mendapat dukungan dari seluruh kader dan pendukung. Khususnya mobilisasi keamanan dan saksi pada H-2 hingga pada hari H pemilihan umum. Sadarilah bahwa pemilu adalah jihad kita dalam rangka menegakkan kekuasaan yang sesuai dengan cita-cita kita sebagai kaum muslimin. Dan bila kita yakin bahwa pemilu adalah jihad, maka berjaga di hari-hari pemilu dapat digolongkan Ribath. Dan apapun pendapat kita tentang hal ini, semoga hadits berikut menambah semangat kita dalam mengawal hasil kerja keras seluruh kader dan simpatisan.
Dari Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma beliau bersabda.

“Maukah kalian aku beritahu dengan suatu malam yang lebih baik dari lailatul qadar ? Yaitu orang yang hirosah (ribath/berjaga) di daerah yang ditakuti, karena barangkali tak akan kembali kepada keluarganya.”

Marilah kita berjuang hanya karena Allah semata. Dan bila prinsip ini dijalankan bersama insya Allah secara perlahan tapi pasti ancaman dan gangguan akan sirna. Sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Syekh Taufiq Yusuf Al-Wa’iy; “Allah subhanahu wa ta’ala mengetahui bahwa Ikhwanul Muslimun telah dan terus bekerja dengan hanya mengharap ridla Allah, tidak menunggu ucapan terima kasih dan balasan dari seorangpun. Mereka yakin bahwa ketika mereka bekerja, mereka tengah melakukan sebagian dari kewajiban yang di tuntut Islam dari putra-putranya, meskipun masih banyak kekurangannya di sana-sino.”

Wallahu a’lam bishowab.



Melepas Belenggu Taklid dan Fanatisme

Oleh: Dr. Attabiq Luthfi, MA

dakwatuna.com - “Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al-Qur’an itu adalah benar”. (Fusshilat: 53)


Dr. Muhammad Abdullah As-Syarqawi mengomentari ayat di atas dengan mengatakan bahwa sesungguhnya Allah Yang Maha Suci dan Maha Tinggi, di dalam Al-Qur’an telah mendorong akal manusia agar senantiasa memperhatikan, berpikir, serta merenung agar akal dan kalbunya merasa puas terhadap aspek ketuhanan, risalah dan kebangkitan.

Sungguh anugerah terbesar Allah kepada umat manusia adalah akal. Jika potensi ini tidak difungsikan atau difungsikan tidak maksimal, maka akan melahirkan sikap jumud yang membawa kepada taklid dan fanatisme buta. Justru Islam datang membawa prinsip keseimbangan (washathiyyah) setelah ideologi sebelumnya sangat kental dengan jumud dan fanatisme. “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang wasath (adil, pilihan, seimbang)”. (Al-Baqarah: 143)

Tindakan mengabaikan anugerah akal bisa menjerumuskan seseorang ke dalam siksa Allah seperti yang disaksikan sendiri oleh para penghuni neraka ketika mereka menyesali sikapnya dengan mengatakan, “Sekiranya kami mau mendengarkan atau menggunakan akal pikiran, niscaya kami tidak termasuk penghuni neraka yang menyala-nyala.” (Al-Mulk: 10)

Untuk keluar dari jebakan taklid buta, umat Islam dituntut untuk berani melakukan “ijtihad” sebagai salah satu pilar tegaknya syariat dalam kehidupan manusia. Ketertinggalan umat Islam dari hakikat agama dan persoalan dunia, tiada lain karena ketertutupan akal mereka yang hanya cukup dengan apa yang mereka terima secara turun temurun (taklid buta). “Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah”, mereka menjawab, “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari nenek moyang kami, walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun dan tidak mendapat petunjuk”. (Al-Baqarah: 170)

Di dalam ayat lain, Allah mencela sikap taklid buta dengan menjelaskan keterlibatan syaitan yang membelenggu manusia untuk tetap bersikap jumud dan mengedepankan fanatisme. ““Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah”, mereka menjawab, “(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya”. Apakah mereka (akan mengikuti bapak-bapak mereka) walaupun syaitan itu menyeru mereka ke dalam siksa apai yang menyala-nyala”. (Luqman: 21)

Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthi mengingatkan bahwa jati diri umat Islam sekarang ini telah hilang; ciri-ciri peradabannya telah cerai berai dan terlupakan. Saat ini umat Islam hidup di bawah kekuasaan peradaban asing dengan segala aspek negatif dan penyimpangannya. Bahkan, justru kita menemukan bahwa ketundukan umat Islam terhadap kekuasaan peradaban asing adalah lebih besar daripada ketundukan orang-orang Barat sendiri selaku pemilik sekaligus pewaris peradaban tersebut. Ini berarti, bangunan masyarakat Islam saat ini telah miring, pilar-pilarnya telah condong ke bawah dan tidak mampu lagi berdiri tegak. Dalam kondisi labil seperti ini, umat Islam dituntut untuk melepaskan belenggu taklid buta dan sikap ikut-ikutan.

Dengan ijtihad, Allah hendak memberikan karunia kepada hamba-Nya, agar aktifitas ibadah yang mereka lakukan didasarkan kepada pemahaman (ijtihad), sebagaimana Allah mewajibkan jihad agar para hambanya yang shalih menjadi para syuhada. Apabila keutamaan mujahid adalah karena darah yang tercurah di medan perang, maka keutamaan para mujtahid adalah karena mereka mengerahkan segenap kesungguhan di dalam menggali hukum dalam rangka meninggikan kalimatullah.

Di sini, Allah telah mewajibkan kepada hamba-Nya untuk berijtihad (dalam pengertian secara bahasa yakni bersungguh-sungguh) dan menguji ketaatan mereka di dalam lingkup persoalan ijtihad, sebagaimana ketaatan mereka diuji dalam persoalan-persoalan lainnya. Allah berfirman, “Dan sesungguhnya Kami benar-benar akam menguji kamu agar Kami mengetahui orang-orang yang berjihad dan bersabar diantara kamu; dan agar Kami menyatakan (baik buruknya) hal ihwalmu”. (Muhammad: 31)

Dalam pandangan Dr. Wahbah Zuhaili, ijtihadlah yang akan menghidupkan kembali syariat di atas muka bumi Allah ini. Syariat tidak akan bisa bertahan selama aktifitas ijtihad tidak hidup, tidak memiliki daya kerja dan daya gerak. Sebab berbagai faktor pertumbuhan dan perkembangan kehidupan serta pentingnya penyebaran syariat Islam ke seluruh pelosok dunia meniscayakan kebutuhan akan ijtihad, terutama di masa kita sekarang ini, masa yang serba instan, komplek, serta penuh dengan tantangan peristiwa dan permasalahan baru. Sehingga tanpa ijtihad dan melepaskan belenggu taklid buta, syariat Islam akan kehilangan relevansinya di setiap zaman dan tempat. Ia akan membuat manusia merasa sempit dengan kehadirannya dan akan menimbulkan kekeliruan di dalam memandang agamanya. Padahal ijtihad merupakan salah satu karakteristik syariat Islam yang tidak akan tertutup pintunya sampai hari kiamat. Di sinilah bukti rahmat Islam yang akan membebaskan umatnya dari kesempitan. Allah menegaskan, “Dia tidak menjadikan di dalam agama ini suatu kesempitan bagi kalian”.(Al-Hajj: 78)

Mencermati realitas umat Islam dewasa ini yang semakin terpuruk dan tertinggal, maka karya nyata, kreativitas, ijtihad yang segar sangat ditunggu-tunggu untuk mengembalikan umat kepada kejayaannya yang gilang-gemilang dengan tetap komitmen dengan ajaran Islam yang komprehensif. Wallahu A’lam

Pendapat Ulama Soal Dakwah Lewat Parlemen

Oleh: Ulis Tofa, Lc

dakwatuna.com - Sudah saatnya umat Islam di Indonesia sekarang ini menyatukan shaff dan fokus pada pemenangan pemilu legislatif, April 2009. Dengan aktif menggunakan hak suaranya secara cerdas dan bertanggungjawab. Dan tidak lagi disibukkan dengan adanya pro-kontra dakwah lewat parlemen, sistem demokrasi, dan sejenisnya. Karena para ulama internasional yang diakui oleh berbagai pihak telah menyetujui dakwah lewat parlemen ini.


Berikut kami uraikan pendapat para ulama tersebut:

Pendapat Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Majalah Al-Ishlah pernah bertanya kepada Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, yang pernah menjadi Mufti Kerajaan Saudi Arabia tentang hukum masuknya para ulama dan duat ke DPR, parlemen serta ikut dalam pemilu pada sebuah negara yang tidak menjalankan syariat Islam. Bagaimana aturannya?

Syaikh Bin Baz menjawab:

“Masuknya mereka berbahaya, yaitu masuk ke parlemen, DPR atau sejenisnya. Masuk ke dalam lembaga seperti itu berbahaya, namun bila seseorang punya ilmu dan bashirah serta menginginkan kebenaran atau mengarahkan manusia kepada kebaikan, mengurangi kebatilan, tanpa rasa tamak pada dunia dan harta, maka dia telah masuk untuk membela agama Allah swt. berjihad di jalan kebenaran dan meninggalkan kebatilan. Dengan niat yang baik seperti ini, saya memandang bahwa tidak ada masalah untuk masuk parlemen. Bahkan tidak selayaknya lembaga itu kosong dari kebaikan dan pendukungnya.”

Beliau melanjutkan:

Namun bila motivasinya untuk mendapatkan dunia atau haus kekuasaan, maka hal itu tidak diperbolehkan. Seharusnya masuknya untuk mencari ridha Allah, akhirat, membela kebenaran dan menegakkannya dengan argumen-argumennya, niscaya majelis itu memberinya ganjaran yang besar.”

Pendapat Syaikh Al Utsaimin

Pada bulan Zul-Hijjah 1411 H. bertepatan dengan bulan Mei 1996 Majalah Al-Furqan melakukan wawancara dengan Syaikh Utsaimin. Majalah Al-Furqan: Apa hukum masuk ke dalam parlemen?

Syaikh Al-’Utsaimin menjawab:

“Saya memandang bahwa masuk ke dalam majelis perwakilan (DPR) itu boleh. Bila seseorang bertujuan untuk mashlahat, baik mencegah kejahatan atau memasukkan kebaikan. Sebab semakin banyak orang-orang shalih di dalam lembaga ini, maka akan menjadi lebih dekat kepada keselamatan dan semakin jauh dari bala’.

Sedangkan masalah sumpah untuk menghormati undang-undang, maka hendaknya dia bersumpah untuk menghormati undang-undang selama tidak bertentangan dengan syariat. Dan semua amal itu tergantung pada niatnya di mana setiap orang akan mendapat sesuai yang diniatkannya.

Namun, tindakan meninggalkan majelis ini sehingga diisi oleh orang-orang bodoh, fasik dan sekuler adalah merupakan perbuatan ghalat (rancu) yang tidak menyelesaikan masalah. Demi Allah, seandainya ada kebaikan untuk meninggalkan majelis ini, pastilah kami akan katakan wajib menjauhinya dan tidak memasukinya. Namun keadaannya adalah sebaliknya. Mungkin saja Allah swt. menjadikan kebaikan yang besar di hadapan seorang anggota parlemen. Dan dia barangkali memang benar-benar menguasai masalah, memahami kondisi masyarakat, hasil-hasil kerjanya, bahkan mungkin dia punya kemampuan yang baik dalam berargumentasi, berdiplomasi dan persuasi, hingga membuat anggota parlemen lainnya tidak berkutik. Dan menghasilkan kebaikan yang banyak.” (lihat majalah Al-Furqan - Kuwait hal. 18-19)

Pendapat Imam Al-’Izz Ibnu Abdis Salam 

Dalam kitab Qawa’idul Ahkam karya Al-’Izz bin Abdus Salam tercantum:

“Bila orang kafir berkuasa pada sebuah wilayah yang luas, lalu mereka menyerahkan masalah hukum kepada orang yang mendahulukan kemaslahatan umat Islam secara umum, maka yang benar adalah merealisasikan hal tersebut. Hal ini mendapatkan kemaslahatan umum dan menolak mafsadah. Karena menunda masalahat umum dan menanggung mafsadat bukanlah hal yang layak dalam paradigma syariah yang bersifat kasih. Hanya lantaran tidak terdapatnya orang yang sempurna untuk memangku jabatan tersebut hingga ada orang yang memang memenuhi syarat.”

Pendapat Ibnu Qayyim Al-Jauziyah 

Dalam kitab Thuruq Al-Hikmah, Ibnul Qayyim Al-Jauziyah (691- 751 H) dalam kitabnya At-Turuq al-Hukmiyah menulis:

Masalah ini cukup pelik dan rawan, juga sempit dan sulit. terkadang sekelompok orang melewati batas, meng hilangkan hak-hak,dan mendorong berlaku kejahatan kepada kerusakan serta menjadikasn syariat itu sempi sehingga tidak mampu memberikan jawaban kepada pemeluknya. dan menghalangi diri mereka dari jalan yang benar, yaitu jalan untuk mengetahui kebenaran dan menerapkannya. Sehingga mereka menolak hal tersebut, pada hal mereka dan yang lainnya tahu secara pasti bahwa hal itu adalah hal yang wajib diterapkan namun mereka menyangkal bahwa hal itu bertentangan dengan qowaid syariah.

Mereka mengatakan bahwa hal itu tidak sesuai yang dibawa Rasulullah, yang menjadikan mereka berpikir seperti itu kurang nya mereka dalam memahami syariah dan pengenalan kondisi lapangan atau keduanya, sehingga begitu mereka melihat hal tersebut dan melihat orang-orang melakukan halyang tidak sesuai yang dipahaminya, mereka melakukan kejahatan yang panjang, kerusakan yang besar.mka permasalahannya jadi terbalik.

Di sisi lain ada kelompok yang berlawanan pendapatnya dan menafikan hukum Allah dan rosulnya. Kedua kelompok di atas sama-sama kurang memahami risalah yang dibawa rosulnya dan diturunkan dalam kitabnya, padahal Allah swt. telah mengutus rasulnya dan menurunkan kitabnya agar manusia menjalankan keadilan yang dengan keadilan itu bumi dan langit di tegakkan. Bila ciri-ciri keadilan itu mulai nampak dan wajahnya tampil dengan beragam cara mak itulah syariat allah dan agamanya. Allah swt maha tahu dan maha hakim untuk memilih jalan menuju keadilan dan memberinya ciri dan tanda. maka apapun jalan yang bisa membawa tegaknya keadilan maka itu adalah bagian dari agama, dan tidak bertentangan dengan agama.

“Maka tidak boleh dikatakan bahwa politik yang adil itu berbeda dengan syariat, tetapi sebaliknya justru sesuai dengan syariat, bahkan bagian dari syariat itru sendiri. kami menamakannya sebagai politik sekedar mengikuti istilah yang Anda buat tetapi pada hakikatnya merupakan keadilan Allah dan Rasul-Nya.”

Imam yang muhaqqiq ini mengatakan apapun cara untuk melahirkan keadilan maka itu adakah bagian dari agama dan tidak bertentangan dengannya. Jelasnya bab ini menegaskan bahwa apapun yang bisa melahirkan keadilan boleh dilakukan dan dia bagian dari politik yang sesuai dengan syariah. Dan tidak ada keraguan bahwa siapa yang menjabat sebuah kekuasaan maka ia harus menegakkan keadilan yang sesuai dengan syariat. Dan berlaku ihsan bekerja untuk kepentingan syariat meskipun di bawah pemerintahan kafir.

Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan 

Syekh Shaleh Alfauzan ditanya tentang hukum memasuki parlemen. Syekh Fauzan balik bertanya, “Apa itu parlemen?” Salah seorang peserta menjawab “Dewan legislatif atau yang lainnya” Syekh, “Masuk untuk berdakwah di dalamnya?” Salah seorang peserta menjawab, “Ikut berperan serta di dalamnya” Syekh, “Maksudnya menjadi anggota di dalamnya?” Peserta, “Iya.”

Syeikh menerangkan: “Apakah dengan keanggotaan di dalamnya akan menghasilkan kemaslahatan bagi kaum muslimin? Jika memang ada kemaslahatan yang dihasilkan bagi kaum muslimin dan memiliki tujuan untuk memperbaiki parlemen ini agar berubah kepada Islam, maka ini adalah suatu yang baik, atau paling tidak bertujuan untuk mengurangi kejahatan terhadap kaum muslimin dan menghasilkan sebagian kemaslahatan, jika tidak memungkinkan kemaslahatan seluruhnya meskipun hanya sedikit.” Allahu a’lam (wi)

Penyimpangan-Penyimpangan Dalam Gerakan Da'wah Islam

Oleh: Abu Ridho

Alhamdulillah gerakan da'wah ini di Indonesia ini telah mencapai usia seperempat abad. Suatu usia yang tidak bisa lagi dipandang kanak-kanak. Ia telah dewasa dan melebihi usia baligh. Oleh karenanya, setiap muncul permasalahan yang menyangkut kehidupan gerakan ini mestilah diselesaikan secara mandiri dengan pendekatan yang bijak dan arif.

Berbagai peristiwa yang menghiasi perjalanan pergerakan ini, dari yang menyenangkan hingga yang menegangkan, dari masalah da'wah hingga daulah, tentu akan menjadi modal bagi proses pendewasaan gerakan da'wah ini. Beragam problema yang menggeluti pergerakan ini, niscaya akan menjadi suplemen yang akan mempercepat proses pembesaran tubuh gerakan ini, apabila disikapi secara positif.

Apabila gerakan ini istiqamah memegang prinsip-prinsip Islam dan setia mengikuti manhaj da'wah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, saya yakin, gerakan ini akan selamat mencapai tujuannya, walaupun dalam perjalanannya kerap ditimpa badai yang dahsyat. Tetapi sebaliknya, apabila gerakan ini menyimpang dari prinsip dan manhaj yang diajarkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, maka yakinlah bahwa gerakan ini tidak akan berumur panjang. Dia akan mudah jatuh terjerembab, walaupun hanya terantuk kerikil kecil.

Dalam kesempatan ini saya akan mengungkapkan beberapa bentuk penyimpangan-penyimpangan dalam gerakan Islam yang dapat menjadi batu sandungan bagi keberlangsungan gerakan da'wah Islam. Pembahasan ini sengaja saya sampaikan agar para aktifis da'wah dapat terhindar dari sandungan-sandungan yang membahayakan ini.


Jalan Da'wah adalah Jalan Satu-satunya

Tujuan da'wah Islam adalah li i'laa-i kalimatillah, untuk menegakkan syari'at Allah di muka bumi ini. Yaitu tegaknya suatu system kehidupan yang mengarahkan manusia pada suatu prosesi penghambaan hanya kepada Allah saja. Apabila syari'at Allah belum tegak, maka beragam prosesi penghambaan kepada selain Allah akan marak dan terus tumbuh subur.

Untuk mencapai tujuan tersebut, hanya ada satu jalan, yaitu: jalan da'wah. Inilah jalan yang telah ditempuh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dan Rasul-Rasul sebelumnya, juga para shiddiqin, syuhada dan shalihin, sebagaimana wasiat Allah swt kepada Rasul-Nya:
"Dan inilah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah engkau ikuti jalan-jalan lain, karena itu semua akan menyesatkanmu dari jalan-Nya. Itulah yang telah diwasiatkan kepadamu agar kamu bertaqwa." (QS. Al-An'am:153)

Di atas jalan inilah Rasulullah beserta pengikut-pengikutnya melangkah, walaupun jalan tersebut berliku, terjal, penuh onak duri bahkan binatang-binatang buas yang siap menerkam. Beliau dan pengikutnya tidak akan berhenti hingga tidak ada lagi fitnah dan sistem Allah (Dienullah) tegak di muka bumi ini secara total.
"...hingga tidak ada lagi fitnah, dan Dien seluruhnya adalah milik Allah." (QS. Al-Anfal:39).

Sehubungan dengan ini Imam Hasan Al-Banna rahimahullah menyatakan, "Jalan da'wah adalah jalan satu-satunya. Jalan yang dilalui Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya.Jalan yang juga dilalui para da'i yang mendapat taufiq Allah. Bagi kita, jalan ini adalah jalan iman dan amal, cinta dan persaudaraan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam mengajak para sahabat kepada iman dan amal. Menyatukan hati mereka dengan jalinan cinta dan persaudaraan. Maka, terhimpunlah kekuatan aqidah yang menjadi kekuatan wahdah (persatuan). Jadilah mereka jama'ah yang ideal. Kalimatnya pasti tegak dan da'wahnya pasti menang, walaupun seluruh penduduk bumi memusuhinya."

Beliau memilih jalan yang telah dilalui Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam ini dengan berlandaskan pada tiga kekuatan: kekuatan aqidah dan iman, kekuatan wahdah dan irtibath (jalinan yang kohesif), serta kekuatan senjata dan militer.

Beliau juga menentukan tahapan-tahapan perjuangan da'wah dan aktivitas gerakan, yaitu marhalah ta'rif (tahap pengenalan), marhalah takwin (tahap pengkaderan) dan marhalah tanfidz (tahap operasional). Disamping juga menetapkan target dan sasaran yang berjenjang melalui proses tarbiyah, yaitu:
Terbentuknya pribadi muslim yang ideal
Terwujudnya keluarga muslim yang bertaqwa
Terbinanya masyarakat muslim yang responsif terhadap seruan Allah
Tegaknya pemerintahan Islam yang berlandaskan syari'at Allah.
Tegaknya Daulah Islamiyah di bawah koordinasi Khilafah Islamiyah, hingga menjadi tauladan dunia, dengan idzin Allah.
Demikianlah beliau dengan para ikhwan lainnya memahami dan mengamalkan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Dan dalam mengorganisir gerakan da'wahnya, beliau tentukan rukun bai'at yang sepuluh (arkaul bai'at al-‘asyarah), dan menjadikan faham (pemahaman) sebagai rukun bai'at yang pertama dan utama. Kemudian meletakkan prinsip-prinsip yang dua puluh, sebagai kerangka yang menjelaskan pemahaman ini.

Gerakan Ikhwanul Muslimin yang beliau dirikan inilah yang menginspirasi munculnya gerakan-gerakan Islam lain di seluruh penjuru dunia. Termasuk gerakan-gerakan Islam di Indonesia sebagian besar merujuk pada manhaj da'wah yang dirumuskan oleh para ulama Ikhwan.


Penyimpangan Dalam Gerakan Da'wah

Setelah mengalami berbagai kendala, ujian dan cobaan, alhamdulillah gerakan da'wah kita semakin diperhitungkan oleh banyak kalangan, terutama setelah gerakan ini memasuki mihwar siyasi (orbit politik) dengan memunculkan sebuah partai da'wah. Tentu banyak nilai positif yang dapat kita petik dari kehadiran partai da'wah ini, disamping ada pula ekses-ekses negatifnya, bagi da'wah itu sendiri.

Semakin besar dukungan masyarakat terhadap partai ini, tentu semakin besar pula beban tanggung jawab yang harus dipikul. Adalah manusiawi apabila dalam proses perjalanan gerakan da'wah di ranah politik ini ada oknum-oknum aktifis da'wah (da'i) yang tergelincir dari jalan da'wah ini. Apalagi apabila partai ini semakin besar, maka kans terjadinya penyimpangan di kalangan pengurus partai pun akan semakin besar. Oleh karenanya mengetahui bentuk-bentuk penyimpangan da'wah menjadi keharusan, agar kita semua terhindar darinya.

Diantara bentuk-bentuk penyimpangan dalam gerakan da'wah ini adalah:


1. Penyimpangan dalam Ghayah (Tujuan)

Penyimpangan ini termasuk penyelewengan yang paling berbahaya. Tujuan da'wah secara moral adalah semata-mata karena Allah Ta'ala. Apabila ada motif selain itu, seperti motif-motif duniawi atau kepentingan pribadi yang tersembunyi, adalah penyimpangan.

Setiap penyimpangan tujuan, meskipun ringan atau kecil, tetap akan menyebabkan amal tersebut tertolak. Penyimpangan ini tidak harus berarti mengarahkan motif secara total ke tujuan duniawi. Tetapi sedikit saja niat yang ada di dalam hati bergeser dari Allah, maka sudah termasuk penyimpangan. Allah tidak akan pernah menerima amal seseorang kecuali yang ikhlas karena-Nya. (QS. Az-Zumar:3, 11-14, Al-Bayyinah:5)

Riya', ghurur (lupa diri), sombong, egois, gila popularitas, merasa lebih cerdas, lebih pengalaman, lebih luas wawasannya, lebih mengerti syari'ah dan da'wah, terobsesi asesoris duniawi, seperti: jabatan, kehormatan, kekuasaan, kekayaan; adalah penyakit-penyakit hati yang menyimpangkan para da'i dari tujuan da'wah yang sebenarnya.

Berda'wah itu harus bebas dari kebusukan. Barangsiapa yang berniat baik dan ikhlas, Allah akan menjadikannya sebagai pengemban da'wah. Barangsiapa menyimpan kebusukan di dalam hatinya, Allah sekali-kali tidak akan menyerahkan da'wah ini kepadanya.

Demikian pentingnya ikhlas ini hingga Imam Hasan Al-Banna rahimahullah menjadikannya salah satu dari rukun bai'at. Seluruh kader wajib berkomitmen dengannya. Menepati dan menjaganya dari segala noda, agar gerakan da'wah ini tetap bersih dan suci.

Menurut Imam Hasan Al-Banna rahimahullah, pengertian ikhlas adalah menujukan semua ucapan, perbuatan, perilaku dan jihadnya hanya kepada Allah semata; demi mencari ridha dan pahala-Nya, tanpa mengharapkan keuntungan, popularitas, reputasi, kehormatan, atau karir. Dengan keikhlasan ini seorang kader da'wah akan menjadi pengawal fikrah dan aqidah; bukan pengawal kepentingan dan keuntungan.


2. Penyimpangan dalam Ahdaf (Sasaran Utama)

Imam Hasan Al-Banna rahimahullah menjelaskan sasaran yang hendak dituju, yakni menegakkan syari'at Allah di muka bumi dengan mendirikan Daulah Islamiyah, dan mengembalikan kejayaan Khilafah Islamiyah, sembari menyerukan Islam kepada seluruh manusia.

Dalam risalahnya yang berjudul "Bayna al-Ams wa al-Yaum" ("Antara Kemarin dan Hari ini"), Imam Al-Banna rahimahullah mengatakan:
"Ingatlah! Kalian mempunyai dua sasaran utama yang harus diraih: Pertama, membebaskan bumi Islam dari semua bentuk penjajahan asing. Kemerdekaan, adalah hak asasi manusia. Tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang zhalim, durhaka dan tiran.

Kedua, menegakkan di Negara yang dimerdekakan itu, berupa Negara Islam Merdeka, yang bebas melaksanakan hukum-hukum Islam, menerapkan sistem sosial, politik, ekonominya, memproklamirkan Undang-Undang Dasarnya yang lurus, dan menyampaikan da'wah dengan hikmah. Selama Negara Islam belum tegak, maka selama itu pula seluruh umat Islam berdosa, dan akan dimintai tanggung jawabnya di hadapan Allah Yang Maha Tinggi dan Maha Besar. Disebabkan keengganan mereka menegakkan syari'at dan Negara Islam, serta ketidakseriusan mereka dalam upaya mewujudkannya."

Dalam risalah Al-Ikhwan Al-Muslimun "Di bawah bendera Al-Qur'an", beliau menjelaskan tugas dan target gerakan da'wah ini:
"Tugas besar kita adalah membendung arus materialisme, menghancurkan budaya konsumerisme dan budaya-budaya negatif yang merusak umat Islam. Materialisme dan konsumerisme menjauhkan kita dari kepemimpinan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dan petunjuk Al-Qur'an, menghalangi dunia dari pancaran hidayah-Nya, dan menunda kemajuan Islam ratusan tahun. Seluruh faham dan budaya tersebut harus dienyahkan dari bumi kita, sehingga umat Islam selamat dari fitnahnya.

Kita tidak berhenti sampai di sini. Kita akan terus mengejarnya sampai tempat asalnya, dan menyerbu ke markasnya, hingga seluruh dunia menyambut seruan baginda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian dunia ini terselimuti ajaran-ajaran Al-Qur'an, dan nilai-nilai Islam yang teduh menaungi seisi bumi. Pada saat itulah sasaran dan target kaum Muslimin tercapai."

Dalam menyoroti keadaan negeri-negeri Muslim sekarang ini beliau menyatakan dengan gamblang:
"Sungguh ini merupakan kenyataan yang dapat kita saksikan. Idealitas Undang-Undang Dasar Islam berada di satu sisi, sedangkan realitas objektifnya berada di sisi lain. Karena itu ketidakseriusan para aktifis da'wah untuk memperjuangkan diberlakukannya hukum Islam adalah suatu tindakan kriminal; yang menurut Islam tidak dapat diampuni dosanya kecuali dengan upaya membebaskan sistem pemerintahan dari tangan pemerintah yang tidak memberlakukan hukum-hukum Islam secara murni dan konsekuen."

Demikianlah ahdaf (sasaran utama) dari gerakan da'wah ini dirumuskan oleh tokoh utama dan pemimpin gerakan da'wah kotemporer, Imam Hasan Al-Banna rahimahullah.

Jadi, apabila ada aktifis da'wah (da'i) yang menyatakan bahwa partai da'wah ini tidak akan memperjuangkan syari'at Islam, dengan alasan apapun (politis maupun diplomatis), jelas telah menyimpang dan menyeleweng dari sasaran gerakan da'wah yang utama. Mestinya mereka justru menyebarkan opini tentang kewajiban menegakkan syari'ah bagi setiap muslim, secara massif, bukan malah menyembunyikanya. Apalagi di era reformasi yang setiap orang bebas bicara apa saja karena dilindungi Undang-Undang.

Kemudian, apabila partai da'wah berkoalisi dengan partai, organisasi, atau komunitas lain yang berbasis ideologi asing, juga telah menyimpang. Karena tugas gerakan da'wah Islam adalah membebaskan umat dari penjajahan atau dominasi asing, baik itu ideologi, politik, ekonomi, maupun sosial. Bukan malah bekerjasama dalam ketidakjelasan maksud dan tujuan.

Para kader da'wah atau da'i yang terpengaruh kemudian menganut paham materialisme dan gaya hidup konsumerisme juga telah menyimpang dan menyeleweng dari sasaran gerakan da'wah ini. Mereka seharusnya memberi contoh berupa keteladanan hidup yang diajarkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, sederhana dan santun dalam keinginan dan kebutuhan.

Kesalahan dan dosa mereka hanya bisa ditebus dengan menyosialisasi kewajiban menegakkan syari'at kepada seluruh elemen umat, dan memperjuangkannya dengan sungguh-sungguh; serta menghindari diri dari sikap dan perilaku materialistis dan konsumtif.


3. Penyimpangan dalam Pemahaman

Salah satu persoalan mendasar dalam gerakan da'wah adalah: Pemahaman. Pemahaman yang benar dan utuh tentang Islam dan manhaj da'wah Islam menjadi krusial, sebab kekeliruan pemahaman akan Islam dan manhaj da'wahnya menjadikan gerakan ini berbelok arah, sehingga tidak akan pernah sampai ke tujuan.

Imam Al-Banna rahimahullah memberikan perhatian yang serius terhadap persoalan pemahaman ini. Ia curahkan segenap kemampuannya untuk menyuguhkan Islam sebagaimana yang dibawa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dalam wujudnya yang bersih dari segala bentuk penyimpangan, baik dalam hal aqidah, ibadah dan syari'ah. Terhindar dari pertentangan yang dapat memecah belah umat, dan distorsi hakikat Islam yang dilakukan para musuh Islam di masa lalu maupun kini. Dan beliau menjadikan pemahaman ini rukun bai'at yang pertama dan utama.

Bentuk-bentuk penyimpangan dalam pemahaman ini, antara lain:
Mengadopsi pemikiran-pemikiran yang bertentangan dengan pemahaman yang benar tentang Islam, Al-Qur'an dan Sunnah shahih, melontarkan dan menyosialisasikan pemikiran aneh tersebut sehingga membuat bingung umat.

Menolak hadits-hadits shahih dan hanya menerima Al-Qur'an saja. Mengutamakan rasionalitas ketimbang hadits-hadits shahih, dan menafsirkan ayat-ayat Al-Qur'an secara tendensius tanpa kaidah-kaidah yang benar.

Memaksakan semua kader da'wah untuk mengikuti satu pendapat ijtihadiyah dalam masalah furu' yang memiliki beberapa penafsiran pendapat. Pemaksaan seperti ini akan mengubah gerakan/jama'ah da'wah menjadi firqah, atau madzhab tertentu; yang bukannya tidak mungkin akan dengan mudahnya mengeluarkan statement: "Siapa yang sependapat dengan kami maka dia adalah golongan kami. Yang tidak sependapat, dia bukan golongan kami, maka pergilah menjauh dari kami."

Perlu diingat bahwa gerakan da'wah ini didirikan bukan atas dasar madzhab tertentu dalam masalah furu'. Gerakan ini harus dapat merekut semua umat Islam untuk mempersatukan mereka dalam bingkai aqidah.

Dalam menghadapi masalah-masalah furu' ini, hendaknya diambil yang lebih kuat dalil dan argumentasinya, dan tidak mengecilkan atau menyepelekan pendapat orang lain, meskipun ia berada di luar orbit gerakan da'wah ini. Islam mengajarkan kita melihat content (esensi) pendapatnya, bukan siapa yang berpendapat.

Memperbesar masalah-masalah juz'iyah dan far'iyah, dengan mengenyampingkan masalah kulliyat (prinsip).
Imam Hasan Al-Banna rahimahullah telah menghimbau kita agar kembali kepada kaidah bijaksana: "Hendaknya kita bekerjasama dalam hal yang disepakati, dan saling tenggang rasa dalam masalah yang masih diperselisihkan."

Membatasi gerakan da'wah ini membicarakan Islam dalam hal-hal tertentu yang tidak menyinggung para penguasa pemerintahan maupun para pemimpin gerakan da'wah Islam. Padahal kita diwajibkan menyuguhkan Islam secara utuh, mengajak dan mengamalkannya secara utuh pula.


4. Penyimpangan dalam Khiththah (Langkah-Langkah Strategis)
Mengikuti Pola Partai Politik Sekuler.

Dalam hal ini menjadikan politik sebagai panglima, bukan lagi da'wah. Menitik beratkan pada faktor kuantitas pendukung (bukan kualitas), dengan tujuan mengumpulkan suara sebanyak-banyaknya dalam pemilu.

Ini merupakan penyimpangan yang membahayakan bangunan da'wah. Sasaran kita bukan sekedar mencari orang yang mau memberkan suaranya di pemilu, tetapi kita membutuhkan orang yang siap mengorbankan harta dan jiwanya di jalan Allah.

Kita membutuhkan orang yang sabar, mau berkorban, tabah, bersedia menanggung beban-beban da'wah, memahami kepentingannya dan bertanggung jawab terhadap amanah yang dibebankan kepadanya.

Kita menginginkan orang-orang yang mencari akhirat, bukan mereka yang memburu pangkat. Kita mencari orang-orang yang rindu kampung surgawi, bukan orang-orang yang memburu kekuasaan duniawi. Kita menginginkan orang-orang yang kommit dengan nilai-nilai syar'i, bukan orang-orang yang terobsesi kursi. Kita menginginkan orang-orang yang selalu ingat akan janji Allah, bukan orang yang cepat lupa dengan janji-janji yang dia lontarkan pada waktu kampanye.

Kita tidak menginginkan gerakan da'wah ini dikuasai oleh orang-orang yang berambisi kekuasaan dan harta semata, dengan segala kewenangan dan fasilitasnya. Kita juga tidak butuh orang-orang yang gemar melakukan lompatan-lompatan yang tidak syar'i untuk meraih ambisi-ambisi pribadinya. Tetapi kita butuh orang-orang yang akan bekerja menegakkan Dienullah, dan beriltizam pada syari'at serta menjauhi cara-cara pencapaian tujuan yang tidak syar'i.

Mengabaikan Faktor Tarbiyah

Tiadanya perhatian yang layak terhadap tarbiyah akan menyebabkan rendahnya tingkat pemahaman setiap individu, yang pada gilirannya tidak akan melahirkan kader yang mampu membantu meringankan beban jama'ah. Tarbiyah berpengaruh terhadap ketahanan kader dalam menghadapi tantangan dan tuntutan amal di jalan da'wah, baik pada saat-saat kritis yang membutuhkan pengorbanan, maupun ketika panggilan jihad telah dikumandangkan.

Penyebab terabaikannya faktor tarbiyah:

Aktifitas politik mendominasi seluruh amal da'wah, sehingga waktu, tenaga, fikiran dan dana tersedot ke aktifitas tersebut.

Tidak terpenuhinya kebutuhan akan murabbi, dan naqib, sehingga menyebabkan rendahnya kualitas pembinaan kader yang berujung pada stagnasi pertumbuhan kader.

Usrah atau halaqah berubah menjadi forum sosialisasi qadhaya, bukan solusi qadhaya. Usrah hanya menjadi forum mencari info dan pengumuman, padahal semestinya sebagai wadah pembinaan, pembentukan serta perbaikan akhlak, ruhani dan intelektualitas.

Usrah atau halaqah hanya menjadi wadah untuk membentuk kader-kader da'wah yang tak siap berdialog secara kritis dan analistis, karena lebih ditekankan metode indoktrinasi, ketimbang diskusi.

Mengabaikan Prinsip "The Right Man on The Right Place" dalam penyusunan struktur jama'ah da'wah.

Penyimpangan lain yang berbahaya adalah menempatkan kader pada struktur jama'ah yang tidak sesuai potensi dan kemampuannya, tetapi berdasarkan "like and dislike". Juga memberi amanah atau tugas kepada kader yang tidak sesuai dengan kompetensinya. Hal ini dapat merusak efektifitas gerakan serta menyeret pada ekses-ekses yang dapat melemahkan eksistensi jama'ah dan mempermudah timbulnya berbagai penyakit lain.

Menerima Prinsip dan Ideologi Sekuler

Rabbaniyah adalah prinsip dasar da'wah setiap gerakan Islam. Da'wah pada hakikatnya memperjuangkan nilai-nilai Rubbubiyah, Uluhiyah, Mulkiyah dengan cara-cara yang diizinkan Rabb dan dicontohkan oleh Rasul-Nya, oleh kader-kader Rabbani (para Murabbi dan mutarabbi), demi mencari ridha Allah. Dengan demikian kita tidak boleh menerima prinsip dan ideologi Sekularisme, Nasionalisme, Pluralisme, Liberalisme, Komunisme, Kapitalisme juga Sosialisme, walaupun diberi embel-embel Islam di belakangnya.

Membiarkan Jama'ah Dipimpin dan Dikuasai Orang yang Tidak Jelas

Gerakan Islam harus memiliki kepribadian Islam yang jelas, dalam pemahaman, tujuan, langkah dan keputusan-keputusannya. Ia tidak boleh tunduk kepada penguasa. Tidak boleh tergiur oleh harta dan tahta. Musuh-musuh gerakan Islam memiliki cara tertentu untuk menghancurkan gerakan da'wah. Apabila cara-cara fisik dianggap tidak efektif meredam laju gerakan da'wah, maka adakalanya mereka menggunakan cara yang lebih halus tetapi daya rusaknya hebat. Seperti misal, menyusupkan agen intelijen ke dalam saf gerakan Islam. Agen ini berusaha untuk diterima seluruh elemen jama'ah, menempel pada qiyadah jama'ah, mempengaruhinya dalam setiap pengambilan keputusan, dan secara licin dan lihai membelokkan arah gerakan ini menuju lembah kebinasaan. Sejarah keruntuhan kekhalifahan Utsmaniyah di Turki, karena disusupi intelijen Yahudi, mestinya menjadi pelajaran berharga bagi setiap gerakan Islam.

Berpartisipasi dalam Pemerintahan yang Tidak Menjalankan hukum Allah

Pada dasarnya kita tengah berupaya menjalankan hukum Allah dan tidak akan menyetujui hukum atau aturan apapun yang bertentangan dengan syari'at Allah.

Tidak dapat dibenarkan kader gerakan Islam ikut masuk dan berpartisipasi dalam pemerintahan yang tidak menjalankan syari'at Islam, apalagi apabila dia tidak mampu mempengaruhi pemerintahan tersebut, dan bahkan menjadi terpengaruh oleh sistem yang tidak islami. Sikap ini termasuk penyimpangan dari tujuan gerakan Islam ini.

Mungkin dalam situasi kondisi tertentu, atas izin jama'ah, setelah melalui pertimbangan syari'ah dan politik yang matang, diperlukan ikut serta dalam pertimbangan. Dengan pengertian pemerintahan tersebut dalam transisi menuju terbentuknya sistem pemerintahan Islam yang sempurna. Hal ini dapat dibenarkan dengan syarat ada kontrak politik tertulis berupa jaminan bahwa pemerintah setuju untuk mewujudkan hal tersebut. Hal ini tidak boleh diserahkan kepada ijtihad pribadi. Apabila kesepakatan itu dilanggar, maka kita harus segera melepaskan diri dari partisipasi tersebut, agar tidak tertipu dan tergelincir dari tujuan gerakan da'wah yang mulia ini.

Berkoalisi dengan Pihak Lain dengan Mengorbankan Prinsip dan Tujuan Da'wah

Dengan sebab dan alasan apapun, tidak dibenarkan mengadakan koalisi dengan pihak-pihak yang tidak memiliki kesamaan ideologi, visi dan misi dalam memperjuangkan tegaknya syari'at Allah. Apalagi jika koalisi tersebut harus mengorbankan prinsip-prinsip Islam yang akan diwujudkan melalui perjuangan kita selama ini.
"Mereka menginginkan supaya kamu bersikap lunak, maka mereka pun bersikap lunak pula kepadamu." (QS. Al-Qalam:9)

Begitu pula, tidak dibenarkan melakukan koalisi sdengan mengorbankan sasaran dan target yang selama ini kita berusaha mencapainya. Kalau hal ini dilakukan, berarti kita telah menjurus kepada penyimpangan dan pergeseran dari prinsip, serta menyeret semua amal dan pengorbanan ke arah yang tidak benar. Bahkan meratakan jalan bagi musuh untuk menguasai dan menentukan arah dan langkah pergerakan kita.

Karena itu, menjadi kewajiban kita semua untuk mengingatkan agar jangan mengangkat orang-orang yang tidak jelas ideologi perjuangannya menjadi pemimpin. Jangan memberi dukungan kepada orang-orang yang zhalim dan korup. Jangan tunduk kepada mereka karena iming-iming harta dan posisi. Jangan mengadakan perjanjian yang akan membahayakan eksistensi gerakan Islam. Mari kita berhati-hati, dan tidak memberikan kepercayaan, dukungan dan loyalitas kepada musuh-musuh Allah. Allah telah mengingatkan:

"Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan RasulNya, walaupun orang-orang itu bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, atau kerabat mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan ke dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang dari-Nya. Mereka akan dimasukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka dan mereka pu ridha terhadap Allah. Mereka itulah Hizbullah (Partainya Allah). Ketahuilah bahwa sesungguhnya Partai Allah itulah yang akan memperoleh kemenangan." (QS. Al-Mujadalah:22)

Mengabaikan Prinsip dan Keputusan Syura

Allah mewajibkan syura kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam, meskipun beliau telah mendapat wahyu. Beliau selalu melaksanakan syura bersama para sahabatnya karena perintah Allah dan sebagai tasyri' bagi umat Islam. Untuk itulah, beliau mengikuti pendapat Habbab dalam perang Badar, dan mengikuti usulan Salman dalam perang Khandaq.

Syura penting kedudukannya dalam gerakan Islam dan "amal jama'i". Dengan syura akan diperoleh pendapat yang lebih matang dan benar. Ia memberi kesadaran akan dasar-dasar keikutsertaan dalam tanggung jawab. Syura juga menumbuhkan suasana saling percaya dan kerjasama antara semua anggota jama'ah.

Setiap individu dalam gerakan Islam dituntut agar bersifat positif dan aktif dalam da'wah. Ia harus ikut memikirkan, memberikan pandangan-pandangan dalam mewujudkan kemanfaatan, menghindari kemuidharatan, serta membantu qiyadahnya dengan pemikiran, ide, gagasan, serta nasihat, sesuai dengan adab da'wah.

Kepada para qiyadah, apapun jabatannya, harus bermusyawarah dengan para kadernya. Memanfaatkan pandangan dan pemikiran mereka dalam menghadapi persoalan dan kemelut. Berlapang dada dalam menerima nasihat yang diberikan kader, walaupun dirasa pahit dan caranya kurang berkenan, agar da'wah tidak kehilangan kebaikan yang terkandung di dalam nasihat tersebut.

Semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada kedua amirul mukminin Abu Bakar radhiyallahu 'anhu dan Umar radhiyallahu 'anhu yang ketika memberi sambutan di hari pelantikannya sebagai Khalifah, keduanya meminta teguran rakyat atas segala bentuk penyelewengan.

Amirul mukminin Umar radhiyallahu 'anhu bersikap lapang dada terhadap seorang rakyat yang berkata lantang kepadanya di hadapan masyarakat banyak: "Kalau kami melihat Anda melakukan penyimpangan, maka kami akan meluruskannya dengan pedang kami!"

Pelanggaran terhadap prinsip dan keputusan syura yang dilakukan qiyadah, apapun jabatannya, ilmu dan keahliannya, disamping menyimpang dari khiththah perjuangan, juga berarti pengkhianatan terhadap misi da'wah.

Begitu pula bagi para kader yang bersikap pasif, tidak memberikan pendapat, masukan dan nasihat kepada qiyadah, serta merasa tidak bertanggung jawab atas masalah tertentu yang strategis, adalah bentuk penyimpangan dan pelanggaran atas prinsip syura dalam da'wah.

Di antara bentuk penyimpangan lain dari prinsip syura yang berbahaya adalah menjadikan syura sebagai formalitas belaka yang kering dari esensi. Ada Majelis Syura, namun pembentukannya diintervensi dan keputusannya direkayasa oleh pihak-pihak tertentu. Islam menolak segala bentuk manipulasi dan penipuan. Sangat ketat dalam proses pemilihan anggota Majelis Syura, karena mereka bukan saja bertanggung jawab kepada jama'ah; tetapi juga kepada rakyat dan yang paling penting kepada Allah Yang Maha Tahu. Pemilihan anggota majelis syura harus melibatkan semua kader dan elemen jama'ah, dengan mempertimbangkan kebenaran, keadilan dan keridhaan Allah, bukan keridhaan qiyadah. Barangsiapa melanggar hal ini, berarti telah mengkhianati Allah, Rasul-Nya dan orang-orang beriman.

Demikianlah sebagian dari bentuk-bentuk penyimpangan dalam gerakan Islam yang dapat menggelincirkan kita dari tujuan da'wah yang mulia dan suci. Mudah-mudahan Allah Azza wa Jalla melindungi kita dari hal-hal tersebut di atas. Hasbunallahu wani'mal wakil, ni'mal mawla wa ni'man-nashir.

Wallahu a'lam bish-shawwab.